Ada 349 CJH di Luar Kuota yang Berangkat Juli Nanti, Siapa Mereka?

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor

Namun yang menunda berangkat ini otomatis tahun depan berhak atas porsi haji baru.

Baca: Sampah Plastik Didaur Menjadi Busana Beautiful Trash dalam Green & Recycle Fashion

Faridul menyebutkan bahwa Kemenag sudah menyepakati bahwa besaran pelunasan BPIH sebesar Rp 35,2 juta. Jemaah sebelumnya sudah wajib menyetor BPIH sebagai pembeli porsi haji Rp 25 juta. April nanti tinggal melunasi.

Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi CJH yang menunda berangkat tahun lalu. Selanjutnya untuk mereka yang mendapat porsi tahun ini. Tidak berlaku pelunasan tahap pertama bagi yang sudah berhaji. (Faiq)

Berita Terkini