Namun yang menunda berangkat ini otomatis tahun depan berhak atas porsi haji baru.
Baca: Sampah Plastik Didaur Menjadi Busana Beautiful Trash dalam Green & Recycle Fashion
Faridul menyebutkan bahwa Kemenag sudah menyepakati bahwa besaran pelunasan BPIH sebesar Rp 35,2 juta. Jemaah sebelumnya sudah wajib menyetor BPIH sebagai pembeli porsi haji Rp 25 juta. April nanti tinggal melunasi.
Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi CJH yang menunda berangkat tahun lalu. Selanjutnya untuk mereka yang mendapat porsi tahun ini. Tidak berlaku pelunasan tahap pertama bagi yang sudah berhaji. (Faiq)