Pelaku juga mengikat korban dengan lakban dan kawat pada bagian mulut dan hidung. Begitu pula Munadziroh juga disekap dengan lakban dan diikat kawat.
Setelah kedua korban dilumpuhkan, kawanan ini memaksa korban untuk menunjukkan penyimpanan harta benda.
Baca: Pendaftaran SBMPTN Resmi Dibuka, Berapa Daya Tampung Tiap-tiap Universitas di Panlok 50 Surabaya?
Dalam kondisi tertekan, akhirnya korban dan istrinya menunjukkan tempat penyimpanan harta bendanya. Para pelaku akhirny berhasil menguras harta benda korban. Barang yang dijarah pelaku yakni perhiasan emas sebanyak 85 gram, uang tunai Rp 50 juta, satu unit motor dan satu truk berisi tumpukan gabah. Mif