TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebanyak 225 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Gresik mendapat hukuman ‘jemur’ di bawah terik sinar matahari, di halaman kantor Pemda setempat, Rabu (11/4/2018).
Ratusan ASN tersebut dihukum karena mangkir dan terlambat ikut apel pada Senin (9/4/2018) lalu.
Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi yang memimpin apel kali ini menyatakan, penertiban ASN ini tidak hanya di lingkungan kantor Bupati Gresik, tapi sudah dilakukan pada semua instansi yang berada di wilayah Pemkab.
Upaya penertiban kedisiplinan ASN akan dilakukan terus menerus untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus menertibkan, baik itu di kantor, Dinas, Puskesmas, UPT serta beberapa Lembaga instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Gresik. Kami tidak ingin ada masyarakat yang menunggu pelayanan saat jam kerja sementara petuganya tidak ada di tempat,” tegasnya.
Pencuri Cilik Jarah Ponsel di Java Strudle Malang, Caranya Beraksi Benar-benar Profesional
Djoko mengaku sangat menyayangkan banyaknya ASN yang terlambat mengikuti apel.
Sebab dilihat dari catatan, banyak diantara yang kena hukuman penertiban adalah ASN yang statusnya masih tenaga harian lepas (THL).
“Kita sangat sayangkan. Saya berharap kepada Kepala OPD yang saat ini ikut mendampingi anak buahnya menerima hukuman ‘jemur’, agar menertibkan para anggotanya, terutama THL. Kalau tidak bisa ditertibkan, ya tidak usah diperpajang,” tegasnya.
Selain itu, Djoko juga menyarankan kepada seluruh ASN, baik PNS ataupun THL, agar tidak nongkrong di warung berlama-lama.
"Meski itu yang nongkrong THL, tentu penilaian orang pasti itu PNS Gresik, karena pakaian dan atributnya sama. Untuk itu kami jaga identitas ASN," imbuhnya.
Usai Gadaikan Mobil Rental Murah Meriah, Pria Surabaya ini Malah Jalan Kaki di Sekitar Kantor Polisi
Sementara Kepala BKD Gresik Nadhif menambahkan, Senin kemarin sebanyak 20 orang tim disiplin ASN Pemkab Gresik dipimpin Sekda Gresik melakukan sidak ke 18 OPD. Anggota tim disiplin tersebut berasal dari unsur BKD, Inspektorat, Kesbangpol, Asisten II dan Asisten III.
Dari sidak saat apel ada 225 ASN dari 12 OPD. Sedangkan enam OPD yang lain lengkap.
OPD yang jumlah kehadirannya 100 persen yaitu Dinas Perhubungan, Dinas pemuda dan Olahraga, Dinas Kominfo, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Badan Penanggulagan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan.
"Kita berharap ASN betul-betul bisa displin dalam meningkatkan pelayanan masyarakat," tegas Nadlif.
Gara-gara Ditanya Ponsel Oleh Tetangganya, Wanita ini Malah Meregang Nyawa di Kasur Kamar
(Surya/Sugiyono)