Pakai Kaus #2019GantiPresiden, Begini 4 Gaya Ahmad Dhani Saat Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian

Penulis: Ani Susanti
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani didamping sejumlah anggota ACTA jelang sidang pembacaan dakwaan dalam perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018)

Ia memberikan gaji setiap bulan kepada seorang admin sebesar Rp 2 juta per bulan.

Admin yang digaji oleh Dhani bernama Suryo Pratomo Bimo.

Mengharukan, Sesaat Sebelum Meninggal, Sopir Dump Truck Sempat Lakukan Upaya Tak Terduga ini

Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Dedyng Wibianto Atabay.

Saat membacakan dakwaannya dalam sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (16/4/2018).

"Dia digaji Rp 2 juta per bulan oleh terdakwa. Suryo Pratomo Bimo menyalin persis yang ditulis oleh Dhani, yang dikirim melalui pesan WhatsApp," ucap jaksa.

"Saksi Suryo Pratomo Bimo melakukan perbuatan secara sengaja menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian atau SARA," ujarnya.

Paska Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan di Hotel, Tiga Pasutri Akhirnya Dikerangkeng Semua

Pembacaan dakwaan JPU itu berlangsung singkat.

Dhani yang duduk di bangku terdakwa tampak terlihat santai menyimak pembacaan itu.

"Sudah dengar. Mengerti," jawab Dhani saat ketua majelis hakim Ratmoho menanyakan kepada Dhani atas pembacaan dakwaan.

Setelah itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Dhani dan tim penasihat hukum untuk mengajukan eksepsi.

Dhani dan tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan eksepsi pada pekan depan.

Putus Lagi, Aurel Hermansyah Akhirnya Bongkar Borok Sang Pacar? Mulai Dimanfaatin Sampai Dikasarin!

Gaya Ahmad Dhani Saat Datang ke Pengadilan

Halaman
123

Berita Terkini