TRIBUNJATIM.COM - Usai ditunda pekan lalu, dua remaja asal Bantaeng, Sulawesi Selatan, FA (14) dan SY (15), akhirnya menikah pada Senin (23/4/2018).
SY dan FA yang masih berstatus pelajar SMP, menjalani akad nikah sekitar pukul 10.00 WITA, di kediaman nenek mempelai wanita yang menjadi tempat tinggalnya selama ini, di Jl Sungai Calendu, Kecamatan Bantaeng.
Keduanya dinikahkan oleh penghulu fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat.
Wali mempelai pria adalah ayahnya, Dg Sangkala, didampingi kakak perempuannya, Sinta.
Sedangkan yang menjadi wali mempelai wanita adalah M Idris Saleh.
Terlalu Pede Nia Ramadhani Sebut Tak Ada yang Bakal Sakitin karena Wajahnya, Netizen Terpecah 2 Kubu
"Mereka telah menikah sekitar pukul 10 pagi," kata penghulu Fungsional KUA Bantaeng, Senin.
M Idris Saleh, ayah FA, mengatakan, dia telah memberi restu kepada putrinya untuk dinikahi oleh SY.
Tunjukkan Anak Ketiganya Usai 7 Jam Melahirkan, Gaya Kate Middleton Mirip Mendiang Putri Diana
Menurut Saleh, keluarga memutuskan untuk menikahkan putrinya agar sang anak terhindar dari hal tak diinginkan.
"Daripada berbuat sesuatu di luar seharusnya, kami berinisiatif untuk menikahkan keduanya saja. Apalagi kan mereka baku suka," ujarnya.
Super Gemas, Begini Aksi Putri Charlotte yang Sukses Curi Perhatian Saat Akan Bertemu Adik Barunya
Pelaksana Humas Kantor Kemenag Bantaeng Mahdi Bakri membenarkan hal tersebut.
Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pernikahan tersebut.
Intip Perjalanan Karier Kuda Hitam Maria Simorangkir hingga Jadi Pemenang Indonesian Idol 2018