Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Empat tersangka baru soal permasalahan Sipoa Grup telah ditetapkan Polda Jatim pada Rabu (23/5/2018).
Usai hal tersebut, Kuasa Hukum P2S dari UKBH Unair, Dian Purnama Anugerah dan pihaknya akan melakukan beberapa upaya untuk meminta haknya kembali.
Ngaku Lagi Dekat dengan Polisi, Foto Vanessa Angel Duduk Bareng Pria Beredar, Inikah Sosoknya?
Bahkan beberapa langkah hukum untuk menggugat pihak PT Sipoa Grup secara selain pidana, yakni gugatan perdata, tengah dilakukan.
Dian mengatakan, gugatan perdata akan diajukan pihaknya dalam waktu yang sesingkat mungkin.
Bahkan, pihak Dian juga akan mendorong Polda Jatim untuk mengembangkan kasus itu dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami sedang memikirkan untuk TPPU, kami mendorong Kepolisian untuk mengembangkan kasus ini sebagai TPPU, seperti halnya kasus First Travel, jadi akan ditelusuri dana dari Sipoa itu larinya kemana, kemudian uang itu bisa untuk dikembalikan ke para korban," jelas Dian, Rabu (23/5/2018) malam.
Isi Percakapan Diduga Grup WhatsApp Para ART Keluarga A6 Tersebar, Ribut Soal Gaji di Depan Ashanty!
Dian dan kliennya tentu berharap, pencairan dana tetap dilakukan kendati hal itu tidak mudah.
"Segala upaya yang kami lakukan ini adalah bagian usaha untuk mendapatkan uang kami kembali," sambungnya.
Begini Potret Gendis, Putri Sulung Bambang Trihatmojo yang Pernah Labrak Mayangsari, Cantiknya Alami
Perlu diketahui, dari total 473 orang yang tergabung P2S, hanya ada 14 orang yang mendapat uangnya kembali, bahkan, itupun belum 100 persen.
Dian menjelaskan, paguyuban yang terbentuk dari ratusan, bahkan ribuan korban dari PT Sipoa Grup, terbentuk menjadi tiga grup besar.
4 Tahun Mualaf dan Dinikahi Jenderal, Artis Ini Kenang Pengalaman Puasa Pertamanya yang Terasa Berat
Dian mengklaim, P2S adalah paguyuban yang paling besar, lantaran yang pertama kali terbentuk dengan 473 anggota, serta waiting list yang belum masuk 109 orang.
Sedangkan, untuk paguyuban lain, yakni Paguyuban Customer Sipoa, memiliki 251 anggota.
Sisanya, dikatakan Dian adalah grup mandiri yang sudah mengajukan gugatan di PN sekitar 29 orang.
"Kalau perdata, anggota kami ada 473 orang, sekitar Rp 50 miliar lebih uang yang sudah terbayar, tapi itu kan tidak menggambarkan keseluruhan, karena ada yang tidak tergabung dalam P2S maupun paguyuban lainnya," tutupnya.
Disebut Putri Pemberontak, Ini 11 Tindakan Lady Diana yang Tak Lazim dan Mengubah Wajah Kerajaan