TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Seorang perangkat desa bernama Maruwan (58) jadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Pelakunya adalah M (62) warganya sendiri, Rabu (13/8/2025) sore.
Peristiwa itu terjadi di Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Perangkat desa dibacok oleh M ketika sedang di ladang miliknya.
"Sekarang, kasus penganiayaan itu ditangani Satreskrim Polres Blitar. Pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Kamis (14/8/2025).
Putut mengatakan, peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Masih Pakai Headset, Pemuda Asal Blitar Ditemukan Tewas di Kamar Kos Teman di Kota Batu
Awalnya, korban sedang membakar sampah dedaunan di ladang miliknya.
Ketika korban sedang membakar sampah, pelaku datang menegurnya.
Pelaku meminta korban tidak membakar sampah di lokasi, karena khawatir api merambat ke tanaman milik pelaku.
Lokasi korban membakar sampah tepat di batas tanah dengan milik pelaku.
Ketika ditegur pelaku, korban menjawab tidak apa-apa.
Akhirnya terjadi cek-cok mulut antara korban dan pelaku.
Pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah sabit.
Karena takut, korban lari menjauh dari pelaku.
Namun, korban tersandung dan jatuh terlentang di tanah.