Diketahui, Taufiq diduga menerima suap sebesar 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Bupati Nganjuk periode 2013-2018 tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/10/2017), di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Di hotel tersebut diduga sebagai tempat serah terima uang sebesar Rp 298 juta.
Kemudian, pada Rabu pagi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk, Ibnu Hajar, dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot, Suwandi, menuju hotel tempat Taufiq menginap.
6 Sisi Gelap Meghan Markle yang Dinikahi Pangeran Harry, Pernah Kencani Bintang Film Panas