Pasukan Kuning Tak Boleh Libur Saat Lebaran

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas kebersihan sedang membersihkan jalanan kota.

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pasukan kuning alias petugas penyapu jalan di Kota Malang termasuk salah satu pekerjaan yang tidak libur saat libur Lebaran mendatang.

Saat libur jelang Lebaran dan Lebaran nanti, ada sejumlah layanan yang tidak ikut diliburkan.

Antara lain, layanan kesehatan 24 jam (petugas kesehatan), pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan yang bertugas di lapangan, dan petugas kebersihan.

Mereka akan bekerja secara bergantian atau sistem piket saat libur Lebaran.

"Nanti pasukan kuning juga piketan. Supaya kebersihan jalan dan wilayah tetap terjaga. Selain petugas kebersihan juga ada bidang kesehatan dan pemadam kebakaran," ujar Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, Minggu (3/6/2018).

Pengaturan jam kerja, kata Wasto, disesuaikan dengan kesepakatan di dinas atau bidang masing-masing.

"Nanti mereka yang ngatur sendiri jam kerjanya. Pada prinsipnya layanan yang 24 jam tidak boleh terganggu," tegas Wasto.

Sedangkan untuk layanan administrasi di perkantoran, ikut libur selama masa liburan mulai 11 - 20 Juni 2018. Karenanya Wasto menyarankan kepada masyarakat yang memiliki urusan penting terkait layanan perkantoran supaya mulai mengurusnya mulai sekarang.

"Nanti layanan kantor ya ikut libur," imbuhnya. (Surya/Uni)

Berita Terkini