Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar menghentikan pekerjaan proyek trotoar dan saluran air H-3 Lebaran.
Material proyek yang menumpuk di bahu jalan juga harus dibersihkan. Proyek yang belum selesai, yang ada lubang menganga yang membahayakan masyarakat juga harus ditutup dulu.
"Pekerjaan proyek yang belum selesai juga harus berhenti sementara H-3 Lebaran. Agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang hendak mudik atau belanja," kata Agus Zunaedi.
Malah, Agus menyarankan agar DPUPR menghentikan pekerjaan proyek mulai Senin (11/6/2018) atau bersamaan dengan cuti bersama bagi para PNS. Hal ini terkait dengan pengawasan pekerjaan proyek.
"Kalau PNS sudah libur cuti bersama siapa yang akan mengawasi pekerjaannya. Saran kami, mulai Senin depan pekerjaan proyek juga ikut berhenti semua," ujar Agus.
Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Heru Catur W, mengatakan dinas akan menghentikan pekerjaannya proyek fisik maksimal H-3 Lebaran.
Menurutnya, para PNS yang bagian menjadi pengawas proyek mulai cuti pada H-3 Lebaran. Dinas akan meminta rekanan untuk membersihkan lokasi saat pekerjaan proyek berhenti sementara.
"Kami juga meminta maaf pada masyarakat aktivitasnya sedikit terganggu karena ada pekerjaan proyek," tegas Heru. (Surya/Samdul Hadi)