Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin mengingatkan kembali seluruh anggotanya untuk tetap menjaga kenetralitasannya selama Pilkada Jatim 2018.
DIa menyebut telah menyiapkan sanksi bagi personel yang terbukti bersikap tidak netral jelang Pilkada Jatim 2018.
Dalam menghadapi proses pemungutan suara pada 27 Juni 2018 mendatang, netralitas Polri, TNI, sampai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap terjaga.
"Bisa mutasi penempatan, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dan Jabatan," tegas Machfud, Senin (26/6/2018).
(Risma Cek Kawasan Wonosari, Pemkot Surabaya Segera Bangun Saluran Air hingga Taman)
(Hadapi Kutukan 7 Tahun di Industri K-Pop, Nasib B1A4 Dipertanyakan Usai Kontrak Berakhir)
Machfud berharap personelnya dapat menjalankan peran dan tugas amankan penyelenggaraan pemilu secara profesional.
"Jangan gunakan tempat ibadah untuk kegiatan politik, mari jaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan tidak melakukan kampanye Sara, ujaran kebencian di media sosial, sampai black campaign," lanjutnya.
Tindak pidana pada pemilu bukan menjadi tanggung jawab polisi saja, namun juga kejaksaan serta Panwaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
"Kami harapkan Sentra Gakkumdu bisa menjalankan perannya secara optimal, jadi dapat menyelesaikan dengan tegas, tuntas dan dapat memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," tutupnya.
(Hadapi Kutukan 7 Tahun di Industri K-Pop, Nasib B1A4 Dipertanyakan Usai Kontrak Berakhir)