Berita Entertainment

Hadir di Sidang Gugat Cerai, Sule Beri Jawaban Soal Isu Perselingkuhan yang Beredar

Penulis: Pipin Tri Anjani
Editor: Edwin Fajerial
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Sule dan istrinya, Lina, di Pengadilan Agama Cimahi Klas 1A Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (5/7/2018).

"Itu wajar namanya manusia. Kan kalau ada dua orang di satu ruangan berarti ada setan. Berarti yang ngmporin setan bukan manusia," canda Sule dengan lelucon khasnya di Pengadilan Agama Cimahi Klas A1, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (5/7/2018) dikutip dari Tribun Jabar

Namun saat ditanya lebih dalam lagi, Sule menanggapi pertanyaan terkait orang ketiga ini secara gamblang.

"Silahkan orang mau bilang saya kawin lagi, orang-orang bilang saya selingkuh ama pramugari anaknya sudah dua. Itu yang nulis hubunganya sama Alloh," katanya.

Sule juga tidak mau membenarkan ataupun menyalahkan dugaan bahwa dirinya selingkuh dengan seorang pramugari.

"Lihat nanti, saya enggak bisa ngomong sekarang. Saya ngomong enggak bener ternyata bener bagaimana? Lihat nanti pembuktiannya benar atau enggak. Kalau kebohongan itu ditutup-tutupi kayak terasi, ditutupi akhirnya akan kebongkar juga makanya saya mah tenang-tenang aja pasrah sama yang kuasa," tuturnya.

Keputusan Majelis Hakim pada Sidang Kedua

Sidang gugat cerai kedua dengan agenda perdamaian antara Sule dan Lina di ruang sidang 1 Pengadilan Agama Cimahi Klas 1A Soreang, Kamis (5/7/2018) tidak berlangsung lama.

Lina sempat meminta mediasi secara tertutup di ruang mediasi.

Setelah pihak tergugat dan penggugat memasuki ruang sidang, majelis hakim kembali menanyakan keputusannya untuk bercerai.

"Bismilah, saya tetap dengan pendirian saya (untuk bercerai, red)," ujar Lina dengan tegas, saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim dikutip dari TribunnewsBogor.com

Begitu juga Sule, dia menjawab dengan tegas dan tetap pada pendiriannya untuk mempertahankan rumah tangganya bersama Lina.

"Kalau saya tetap pengen rukun, mempertahankan keluarga. Terutama kebahagian anak-anak. Manusia itu tidak luput dari kesalahan, lupa dan sebagainya," kata Sule di ruang pengadilan.

Karena masing-masing pihak bersikukuh pada pendiriannya, persidangan dilanjutkan dengan proses mediasi yang ditengahi oleh hakim sebagai mediator di ruang mediasi secara tertutup.

Menurut pantauan Tribun Jabar, mediasi antara Sule dan Lina yang didampingi hakim mediator dan tertutup untuk umum di ruang mediasi itu berlangsung sekitar 30 menit.

Setelah selesai hakim mediator, kembali meminta kuasa hukum dari masing-masing pihak masuk ke dalam ruangan sidang dan hakim memutuskan menunda sidang untuk kembali digelar pada 26 Juli 2018.

Berita Terkini