TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Petugas Satreskoba Polres Blitar Kota membekuk seorang bandar pil dextro, Rabu (4/7/2018). Polisi menyita ribuan pil dextro dari rumah tersangka.
Tersangka bernama Zainul Khoiri (45), warga Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. "Tersangka sudah dua tahun mengedarkan pil dextro. Dia (tersangka) termasuk bandar besar di wilayah Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat rilis kasus itu, Kamis (5/7/2018).
Penangkapan tersangka berawal saat polisi mengamankan seorang pengguna pil dextro di kawasan Taman Kota Kebonrojo, Kota Blitar. Saat diinterogasi, pengguna itu mengaku mendapatkan pil dextro dari tersangka. Polisi segera menggerebek rumah tersangka.
"Saat digerebek, kami menemukan ribuan pil dextro yang disimpan di dalam kamar rumah pelaku," ujar Adewira.
Polisi menyita sebanyak 27.315 butir pil dextro. Ribuan pil dextro itu masih dalam kemasan plastik bening. Tiap plastik berisi 1.000 butir pil dextro. Tersangka mengaku mendapatkan pil dextro dari wilayah Kediri.
Tersangka membeli pil dextro seharga Rp 660.000 per bungkus berisi 1.000 butir. Tersangka menjual pil itu dengan harga Rp 1 juta per bungkus berisi 1.000 butir. Tiap bungkus, tersangka mendapat untung Rp 340.000.
"Pil dextro itu biasanya dipasarkan lagi secara eceran dengan harga Rp 1.000 per butir. Sasarannya biasanya pelajar, karena harganya murah," katanya.
Selain menangkap bandar pil dextro, polisi juga membekuk pengedar sabu-sabu. Pelaku bernama, Joko Riono (22), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Polisi menyita sabu-sabu seberat 0,91 gram dari pelaku.
Awalnya, polisi mendapatkan informasi soal pengedaran sabu-sabu di kawasan wisata Makam Bung Karno. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi pengedar sabu-sabu itu Joko Riono. Polisi segera melakukan penangkapan pelaku.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Dia mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Blitar," ujar Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Huwahilla W saat mendampingi Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar. (Surya/Sha)