Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Juanda, Surabaya mengimbau masyarakat di tiap daerah hilir atau hulu sungai Brantas membentuk tim terpadu dalam penyebaran ikan Arapaima Gigas.
Hal itu diungkapkan oleh Djoko Darman Tani, Kepala Seksi Tata Pelayanan BKIPM, Kamis (12/7/2018).
Ikan ini dinilai memiliki sifat predator yang rakus, sehingga bisa memakan ikan penghuni asli Sungai Brantas.
“Kami menghimbau masyarakat untuk membentuk tim terpadu karena ranah kami ada di pintu masuk dan keluar. Hal ini agar tercipta momen mengawasi bersama. Soal menyita, menindak pemilik ikan, timnya akan segera akan dibuat,” kata Djoko.
Jika ikan yang sudah terkumpul di BKIM, pihaknya akan melakukan pemusnahan namun masih menunggu perintah dari kepala BKIPM.
“Sesuai amanah dari massa untuk menggoreng ikan itu, namun kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Kebun Binatang Surabaya (KBS), untuk menampung supaya dijadikan edukasi,” ujarnya.
Djoko mengatakan pihaknya telah menerima satu jenis ikan.
“Ada satu yang sudah kami terima ikan jenis Aligator, serta pekan depan ada dua ikan yang akan disetorkan kepada kami,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerhati lingkungan Ecoton menggelar aksi di depan BKIPM Juanda, Kamis (12/7/2018).
Mereka menuntut evakuasi terhadap penyebaran ikan Arapaima Gigas yang sempat menggemparkan masyarakat Jawa Timur.
Dalam aksi tersebut pihak Ecoton juga didukung oleh LSM Amfibi, Indonesia Water Community (IWC), Institut Perlindungan dan Rehabilitasi Sungai (Inspirasi), serta Koalisi Anti Lupa Ikan Mati Kali Surabaya (KALAPS).
Baca: Ecoton Bersama LSM Gabungan Demo Kasus Pelepasan Ikan Arapaima, Ini Tuntutannya
Baca: Soal Tuntutan Ecoton & LSM Gabungan, BKIPM Surabaya Akan Tindak Lanjuti Penyebaran Arapaima Gigas
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: