TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Kamis (19/7/2018) siang.
Penggeledahan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan di rumah Kepala BPKAD Tulungagung, Hendry Setiawan, namun beda tim.
Satu tim dari Polres Tulungagung berjaga di sekitar kantor.
Sedangkan di dalam kantor dijaga oleh Satpol PP.
Dari pintu keca terlihat, tujuh orang personil KPK terlihat mondar-mandir di lantai dua.
Mereka masuk ke sejumkah ruangan, antara lain ruang kerja Hendry, ruang Bidang Aset, dan Sekretariat.
Sementara di rumah Hendry penggeledahan telah selesai dilakukan.
• Geledah Mobil Kepala Dinas Pengelola Keuangan, Penyidik KPK Kembali Obok-obok Tulungagung
Menurut warga yang diminta menjadi saksi penggeledahan, Sugianto 60), personil KPK pergi dengan membawa sejumlah berkas.
Berkas tersebut diambil dari mobil dinas Hendry, Chevrolet Captiva AG 29 RP.
"Yang diperiksa mobil dinas sama ruangan atas. Tapi yang dibawa hanya yang dari mobil dinas," ungkap Sugianto.
• Korban Meninggal Kapal Nelayan Joko Berek di Pantai Puger Jember Jadi 6 Orang
Penggeledahan ini bagian dari upaya KPK mengungkap kasus suap peningkatan jalan di Kabupaten Tulungagung.
KPK telah menangkap Kepala Dinas PUPR, Sutrisno yang menerima uang dari seorang kontraktor besar asal Blitar.
Kasus ini juga menyeret mantan bupati, Syahri Mulyo yang juga sudah ditahan KPK. (David Yohanes)