Masalah kuota
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Asir Mangopo menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palopo, jumlah rombongan belajar per kelas sebanyak 26 siswa.
Untuk penerimaan siswa baru berbasis online ditetapkan sebanyak 10 dari 65 SD di Palopo.
"Jadi mereka bukan dikeluarkan, tetapi dialihkan ke SD yang belum memenuhi kuota," ucapnya.
• Pertama Kali Yoga dan Renang Usai Berhijab, Lihat Baju yang Dipakai Chacha Frederica, Bisa Dicontoh!
"Karena aturan Pemerintah Kota Palopo hanya membolehkan 3 rombongan belajar per sekolah dengan jumlah siswa hanya 84 di SD 12 Langkanae."
Menurut Asir, SDN 12 Langkanae melakukan penerimaan siswa melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palopo.
Akibatnya, pihak sekolah terpaksa mengeluarkan mereka yang diterima tidak melalui jalur online.
• Sempat Sebut Penyelam Penyelamatan Bocah di Goa Seorang Pedofil, Pengusaha Ini Akhirnya Minta Maaf
Asir menambahkan, sebanyak 55 SD di Palopo yang tidak berbasis online masih kekurangan 906 murid.
"Solusi yang kami tawarkan saat ini, mereka yang dikeluarkan akan kami pindahkan ke sekolah lain," ujarnya.
"Intinya mereka tetap bisa bersekolah kembali."
• Dibully Gara-gara Iis Dahlia Usir Peserta KDI, Sang Anak Samakan Omongan Kasar Netizen dengan Ibunya
Terkait dengan adanya pembayaran sebesar Rp 240.000 per murid, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
"Soal pembayaran itu, saya tidak tahu dan saya akan cari tahu pembayaran apa," katanya.
"Jika terbukti, kami akan berikan sanksi dan jika itu pungli ya akan berhubungan dengan aparat."
• Vicky Shu Melahirkan, Ini Arti Nama Sang Anak, Abimanyu Manggala Nugroho Putro