Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga Pengedar Narkoba jaringan dua Lapas berhasil diringkus BNNP Jatim pada Kamis (3/8/2018).
Ketiganya diketahui merupakan sosok yang dikendalikan 'atasan' yang kini lanjut diburu petugas berwajib.
Petugas BNNP Jatim menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 800 gram dan handphone milik tiga pelaku.
Dari handphone itulah pesan singkat instruksi peredaran narkoba terbongkar.
(Inilah Kronologi Kecelakaan Maut Ninja VS Trail di Mojoanyar Mojokerto)
(Dibilang Makin Tua Saat Ganti Warna Rambut, Aurel Hermansyah Cuek dan Tetap Pede, Masa Mengecil?)
"Kami sita handphonenya, di handphone itu sudah jelas. Ga bisa mengelak dia bukan pelakunya," kata AKBP Wisnu Chandra, jumat (3/8/2018).
Dari kasus tersebut petugas menetapkan tiga tersangka.
Pertama AI (34) pria kelahiran Bengkong Baru, Batam, Kepulauan Riau yang tinggal di Karawang.
Sedangkan teman wanitanya bernama ED (26) warga Pagedangan, Purwokerto.
(Temuan Goa Cantik di Tuban, Berawal dari Hembusan Angin Lubang Kecil)
(Dijanjikan Rp 4 Juta Semalam, Perempuan Asal Purwokerto Masuk Perangkap Jaringan Narkoba Dua Lapas)
Mereka dikendalikan narapidana dari Lapas Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Petugas juga menangkap satu tersangka lain bernama IS (47) warga Dupak Surabaya yang dikendalikan narapidana Lapas Porong.
Wisnu Chandra mengakatakan, dari kasus tersebut penyidik kembali memburu pelaku lain dari jaringan tersebut.
(Denada Pulang dan Jual Apartemen, Biaya Pengobatan Shakira Aurum Tak Sedikit, Segini Nominalnya)
(Dibilang Makin Tua Saat Ganti Warna Rambut, Aurel Hermansyah Cuek dan Tetap Pede, Masa Mengecil?)