Dijanjikan Rp 4 Juta Semalam, Perempuan Asal Purwokerto Masuk Perangkap Jaringan Narkoba Dua Lapas
Seorang perempuan berinisial ED (26), warga Purwokerto dibekuk BNNP Jawa Timur saat bersama kekasihnya, seorang kurir sabu jaringan dua Lapas.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang perempuan berinisial ED (26), warga Purwokerto dibekuk BNNP Jawa Timur saat bersama kekasihnya, seorang kurir sabu jaringan dua Lapas di hotel kawasan Jalan Diponegoro Surabaya, Kamis (2/8/2018).
Informasi yang didapatkan TribunJatim.com, ED diminta kekasihnya AI (34) asal Bengkong Baru, Batam, Kepulauan Riau yang tinggal di Karawang untuk bertemu di Lombok.
Dari Purwokerto, perempuan berambut panjang itu berangkat naik pesawat dari Bandung ke Lombok.
• BREAKING NEWS: BNNP Jatim Tangkap Sepasang Kekasih dan Seorang Pria Kurir Sabu Jaringan Dua Lapas
Mereka mengaku sempat berjalan-jalan di Lombok, kemudian pergi ke Surabaya dan menginap di sebuah hotel.
Terkait keterlibatan pria yang bersamanya membawa sabu, ED mengaku tak mengetahui hal tersebut.
Namun saat digeledah, petugas BNNP Jatim menemukan alat isap sabu di kamar mandi hotel yang diduga bekas pakai.

Setelah diperiksa petugas, rupanya ada keterlibatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mengendalikan sepasang kekasih tersebut.
Jaringan dua Lapas tersebut yakni Lapas Tanjung Pinang dan Lapas Porong.
"Pelaku laki-laki dan perempuan ini dikendalikan dari Lapas di Kepulauan Riau," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra kepada TribunJatim.com, Jumat (3/8/2018).
• Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba Jaringan Dua Lapas di Hotel Kawasan Diponegoro Surabaya
Tersangka AI menjanjikan perempuan itu uang Rp 4 juta semalam.
ED pun telah empat hari bersama AI.
Jika ditotal, Rp 16 Juta yang didapatkan perempuan tersebut.
Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com