TRIBUNJATIM.COM - Artis Nikita Mirzani dilaporkan sang suami, Dipo Latief, ke Polres Jakarta Selatan.
Padahal keduanya kini sedang dalam proses perceraian.
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018).
• Ngaku Ngefans dari SMA, Fotografer ini Beberkan Sifat Asli Krisdayanti, Takut Sombong, Ternyata. .
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, kuasa hukum artis peran Nikita Mirzani, Fahmi H. Bachmid menilai pelaporan Dipo Latief atas kliennya tidak logis.
Menurut dia, Nikita yang seorang perempuan tidak akan mampu menganiaya.
"Enggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya enggak jelas juga isinya," ucap Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/8/2018).
• Sah! Cucu Soeharto, Panji Trihatmodjo Resmi Nikahi Varsha Strauss, Intip Potret Momen Pernikahannya
Namun Fahmi belum mau berbicara banyak tentang pelaporan itu.
Ia beralasan belum tahu jenis penganiayaan yang dituduhkan Dipo terhadap kliennya.
"Enggak ada dan enggak mungkinlah menganiaya laki-laki. Yang dianiaya apanya? Saya juga bingung mau jawab. Dianiaya... yang dianiaya laki-laki, enggak logis gitu," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.
Hingga kini kasus ini masih ditangani oleh polisi.
• Cuma 3 Hari, Pembuatan SIM Gratis Bagi Warga Surabaya yang Lahir 17 Agustus, Catat Waktu & Syaratnya
Namun AKBP Stefanus mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak terlapor yakni Nikita.
"Sedang dalam proses penyelidikan. Sudah kita dipanggil, sudah lama," kata Stefanus.
"Kami masih periksa saksi-saksi dulu," sambung dia.
Sementara itu, Nikita Mirzani justru mengaku ia mengalami hal sebaliknya.
• LINK LIVE STREAMING Indosiar & Prediksi Timnas U-16 Indonesia Vs Timor Leste Jam 19.00 WIB!
Dikutip dari Wartakota, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani mengaku mendapatkan kekerasan verbal dan teror dari suaminya, Dipo Latief.
Kekerasan verbal dan teror yang diterima Nikita Mirzani di rumah tangganya yang baru berjalan selama lima bulan.
Selain kedua hal tersebut, Nikita mengaku tidak dinafkahi oleh Dipo selama lima bulan menikah siri dan tinggal satu atap.
• Sesalkan Kejadian di Krian Sidorajo, HDCI Surabaya Kunjungi Coy, Korban Pengeroyokan Pengendara Moge
"Emang enggak pernah (dinafkahin) dari awal (menikah) juga enggak pernah. Tapi kan bukan materi yang dicari ya," kata Nikita usai jalani sidang isbat nikah (pengesahan nikah siri) dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Wanita yang akrab disapa Niki itu menegaskan tidak pernah meminta dan memaksa Dipo memberikan nafkah kepadanya karena memang sudah menjadi kewajiban suami menafkahi istri.
Tapi, ibu dua anak itu menegaskan nafkah tidak menjadi alasannya untuk berpisah dari Dipo karena pekerjaan Niki terbilang banyak.
"Enggak ada pengaruhnya (nafkah). Kalau gua orangnya tahu diri. Kalau orang enggak punya uang ngapain dipaksa, bukan itu masalahnya," katanya.
• Jokowi Diundang Nonton Konser Judas Priest di Jakarta, Mau Lihat Juga? ini Informasi Harga Tiketnya!
Nikita mengatakan, dalam gugatannya, meminta untuk majelis hakim mengesahkan pernikahan sirinya dan mengabulkan gugatan cerainya kepada Dipo.
Hal tersebut karena Nikita sudah muak dan pernikahannya dengan Dipo dan sudah tidak bisa lagi dipersatukan atau rujuk.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Kliennya Dilaporkan Dipo Latief atas Tuduhan Penganiayaan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Yang Dianiaya Apanya?.