Sudah 12 Tahun Pembayaran Ganti Rugi Tak Sepenuhnya Beres, Warga Trauma Pengeboran Lapindo

Penulis: M Taufik
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas semburan lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo.

Di Sidoarjo, terhitung ada 14 desa dan kelurahan yang tenggelam akibat semburan lumpur Lapindo. Warga yang menjadi korban juga belum semua mendapat ganti rugi. Setidaknya masih ada 294 berkas yang belum terbayar ganti ruginya.

Sampai 12 tahun, semburan yang terjadi sejak 2006 itupun belum berhasil dihentikan. Berbagai teknik digunakan, tetap saja lumpur terus keluar. Dan karena tak kunjung teratasi, lumpur dialirkan ke Kali Porong hingga sekarang. (Surya/M Taufki)

Berita Terkini