Fakta Baru Kasus Dukun Jago Diungkap Polisi: Bayi Tak Dikubur, Setubuhi Korban Disaksikan Istri

Penulis: Ignatia
Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atas perbuatannya dukun Jago mendekam di sel tahanan

Saat diperiksa oleh penyidik, dukun Jago mengenakan celana pendek warna biru.

Bagian atas mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan "tahanan".

Kapolres AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusyi mengatakan, tersangka menjawab semua pertanyaan penyidik dengan tenang.

Walau tidak terlalu menguasai bahasa Indonesia.

Pertanyaan apakah tersangka pernah hamil dan digugurkan juga dibenarkan oleh tersangka.

Polres Tolitoli menyelidiki pemilik asli foto yang dipakai Jago, yang dikenal sebagai dukun, untuk memperdaya Hs. (ISTIMEWA/TRIBUN VIDEO)

Pemberian Minuman Khusus Pada Korban

Dari pengakuan tersangka, polisi berhasil menguak fakta bahwa korban diberi minuman.

Hal itu dilakukan ketika korban sedang mengandung bayi dari dukun Jago.

AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusyi menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, Hs pernah menggugurkan kandungannya dengan meminum daun mayana.

“Katanya daun mayana itu dihaluskan atau diremas hingga mengeluarkan air, dan airnya diminum. Dua tiga hari ada reaksi dengan keluarnya janin bayi tersebut," ucap Iqbal, Rabu (8/8/2018).

Fakta Baru Wanita Hilang 15 Tahun Diculik Dukun, Terungkap Soal Peran hingga Pengakuan Istri Jago

Nasib Bayi di Kandungan HS

Informasi sebelumnya yang dilansir TribunJatim.com dari Tribun Medan, ada beberapa gundukan di sekitar TKP penyekapan HS diduga kuat sebagai kuburan.

Gundukan kecil itu diduga polisi adalah makam jasad bayi-bayi yang dikandung Hs.

Kini, polisi menemukan fakta berdasarkan pernyataan tersangka bahwa bayi hasil pengguguran tidak dikubur.

Bayi itu disebutkan oleh pelaku yakni dukun Jago, telah dibuang ke sungai.

Halaman
1234

Berita Terkini