Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang pria ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo Surabaya.
Dua pria itu bernama Muhammad Arif Julianto (20), wargaJalan Rungkut Tengah 5 serta rekan sekaligus tetangganya, Rofi Iqbal Arif Alias Bowi (25) yang tinggal di Jalan Rungkut Tengah Gang 5A nomor 2, Surabaya.
Mereka berdua ditangkap karena kasus sabu-sabu.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo mengatakan, keduanya ditangkap pada Rabu (8/8/2018) lalu di kediaman masing-masing.
Ikuti rilis Mapolsek Wonocolo di sini: