"Penyebabnya karena stok blanko sangat minim. Kabarnya, dari pemerintah pusat bakal ada pendistribusian lagi pada September nanti," ungkap Medy kepada Surya, Rabu (15/8/2018).
• Setelah Dilahirkan di Villa, Bayi Tak Berdosa ini Ditaruh Ortunya di Jok Motor Hingga Meregang Nyawa
Karena stok blanko sedang minim, Dispenduk sengaja hanya melayani cetak KTP Elektronik untuk warga yang benar-benar urgent atau sangat penting dan mendesak.
Seperti warga yang hendak membuat paspor untuk haji dan Umroh, hendak berobat ke luar negeri, kuliah, dan sebagainya. Mereka yang bisa diprioritaskan untuk segera dicetak KTP elektroniknya menggunakan stok blanko yang tersisa.
"Di semua kecamatan, blanko untuk layanan urgent juga kami bagi. Namun, karena jumlahnya minim, stok tersebut hanya untuk melayani yang urgent saja," tandasnya.
Baru nanti ketika distribusi blanko dari pemerintah pusat kembali normal, Dispenduk akan mulai ngebut untuk menuntaskan tanggungannya. Yakni mencetak sekitar 100.000 pemohon yang sudah rekam tapi belum jadi KTP-nya.
• UMKM, Raksasa Ekonomi Jatim yang Tak Rontok Diterjang Krisis dan Naiknya Dolar Amerika
Kendati demikian, pihaknya juga menyampaikan bahwa warga yang membawa Suket tidak perlu khawatir. Sebab, surat keterangan sudah rekam KTP elektronik itu fungsinya sama dengan KTP.
"Semua layanan publik bisa memakai surat keterangan itu. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir meski KTP elektroniknya belum jadi. Surat keterangan tersebut fungsinya sama dengan KTP," tandasnya. (Surya/M Taufik)