TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kedua pasangan bakal Capres dan Cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, laporan harta kekayaan dari Bakal Calon Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin yang belum lengkap.
"(Data) belum lengkap, tapi angkanya menyentuh Rp 11,56 miliar," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
• Gaji jadi Wagub DKI Dizakatkan Semua, Sandiaga Masuk Orang Terkaya Indonesia, ini Harta Lengkapnya
Febri menjelaskan, rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua Umu MUI itu belum bisa dijabarkan karena masih harus dilengkapi.
"Cawapres Ma'ruf Amin sampai saat ini proses pelengkapan berkas sedang berjalan tapi pelaporan sudah dilakukan," jelas Febri.
• Luhut Pandjaitan Beber Mengapa Prabowo Tak Pilih AHY Jadi Cawapres, Alasannya Menohok Banget
Sebelumnya diketahui, LHKPN dari tiga bakal calon presiden dan calon wakil presiden lainnya sudah diumumkan KPK.
Disebutkan Febri, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, memiliki total harta Rp 50 miliar.
Sedangkan, untuk Prabowo-Sandi menyentuh angka Rp 6,9 triliun. (Tribunnews/chaerul umam)