TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus praktik pungutan liar berupa penarikan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap masyarakat saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) diduga melibatkan pejabat Satpas Polres Kediri.
Informasi dari sumber internal, Kapolres Kediri juga turut diperiksa oleh Tim Saber Pungli Mabes Polri terkait kejadian ini. Hingga saat ini, enam pelanggar termasuk Pejabat Polres Kediri masih diperiksa intensif di Mabes Polri.
Kapolres Kediri sempat dimintai keterangan di Polda Jatim terkait kasus yang berada di Satpas Polres Kediri.
• Polres Kediri Kena OTT Tim Saber Pungli, Deretan Motor Antre SIM Langsung Sepi Berbalut Spanduk Calo
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya Tim Saber Pungli Mabes Polri yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Satpas Polres Kediri.
"Kami masih menunggu perkara ini dan masih ditangani Mabes Polri," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (20/8/2018).
Sayang, Barung enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus pungli yang melibatkan perwira polisi ini.
"Kami akan mengikuti apapun yang dijalankan Mabes Polri untuk perkara ini, kami belum menerimanya," ungkapnya.
• Kapolres Lagi Dinas Luar ke Polda Jatim, Polres Kediri Beri Jawaban Ngambang Terkait OTT Pungli SIM
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Mabes Polri berhasil melakukan OTT praktik pungutan liar berupa penarikan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap masyarakat saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri.
Informasi dihimpun Surya (Grup Tribunjatim.com) dari sumber internal di Kepolisian mengungkapkan, biaya tambahan senilai Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu untuk mempermulus masyarakat umum mendapatpak SIM C. Nominal itu akan berlipat sesuai SIM yang diinginkannya.
Pungutan liar ini dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah calo SIM bahkan dikomando oleh PNS Polri dan anggota Polisi Satlantas Polres Kediri. (Surya/Mohammad Romadoni)
• Blak-blakan Bicara Soal Pilpres, Inilah Pilihan Politik dan Calon yang Didukung La Nyalla Mattalitti