Breaking News

Hari Raya Idul Adha

Tempat Penggilingan Daging Diserbu Warga, Upah Langsung Dinaikkan Hingga 100 Persen

Upah langsung dinaikkan hingga 100 persen, begitu warga ramai-ramai menyerbu tempat penggilingan daging.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Antrean panjang warga yang menggilingkan daging jatah kurban di tempat penggilingan daging di Pasar Sidoarjo Lamongan, Rabu (22/8/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Lima tempat penggilingan daging di Pasar Sidoarjo Kabupaten Lamongan kebanjiran orderan.

Kebanyakan, mereka yang menggilingkan adalah warga yang mendapatkan jatah daging kurban Hari Raya Idul Adha 1439 H.

Para pemilik penggilingan daging di Pasar Sidoarjo ini mendapatkan orderan meningkat dua kali lipat dari hari-hari biasanya.

"Satu tempat bisa menggiling sampai 6 kuintal," kata Padris, salah satu pemilik penggilingan kepada Tribunjatim.com, Rabu (22/8/2018).

Antrean hari ini bukan dari para pedagang bakso atau pentol. Namun masyarakat yang mendapat jatah daging kurban.
Mereka rela antre panjang, dan antrean itu merata ada di lima tempat penggilingan.

Berjubelnya warga yang menggilingkan, menjadi rizki nomplok bagi para pemilik penggilingan.

Ramainya garapan ini dialami para pemilik penggilingan, setiap Idul Adha."Tiap Idul Adha yang begini ini (ramai, Red)," katanya.

Pemilik penggilingan tak ingin menyia-nyiakan kesempatan setahun sekali ini.

Usai salat Ied, mereka langsung membuka stan, tempat usahanya. Bagi mereka, ibadah salat Ied tetap bisa dijalani, mencari rizki tetap berlanjut.

Momen hari raya Idul Adha seperti ini, warga yang menggilingkan daging bisa naik dua kali lipat jika dibandingkan hari biasa.

"Kalau hari biasa, sekitar 3 kuwintal. Kebanyakan hanya pelanggan saja," kata Padris.

Warga yang menggilingkan daging jatah kurban ini rata-rata mencapai 3 kilogram per-orang. Dan ramainya ini biasanya berlangsung hingga beberapa hari kedepan.

Para pemilik penggilingan memanfaatkan ramainya konsumen dengan menaikkan upah giling hingga mencapai 100 persen.

Hari biasa upahnya Rp 5 ribu perkilogram. Kalau besaran seperti ini naik menjadi Rp 10 ribu perkilogram.

"Dengan kenaikkan itu, mereka tidak keberatan," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved