Pengadilan Negeri Surabaya Gelar Pengajian Rutin Setiap Minggu untuk Tangkal Paham Radikalisme

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Edwin Fajerial
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengajian di Masjid Al Hikmah, PN Surabaya yang diikuti oleh pejabar PN dan pengunjung. Senin, (20/8/2018) kemarin.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam rangka menangkal paham radikalisme Pengadilan Negeri (PN) Surabaya adakan pengajian ruhani di Masjid Al Hikmah.

Pengajian tersebut diselenggarakan setiap hari Senin di masjid yang terletak dalam kawasan PN Surabaya ini.

Adapun materinya yakni pengajian tafsir Al Quran dan Al Hadits.

Sigit Sutriyono selaku humas PN Surabaya yang juga menjabat sebagai pengurus takmir masjid, mengatakan kegiatan rohaniyah itu merupakan serangkaian dari program PN Surabaya.

Banyak Warga yang Masih Kecele Urus Denda Tilangan di PN Surabaya, ini Kata Humas Pengadilan Negeri

“Pelaksanaan pengajian itu pada pukul 13.00 WIB di setiap hari Senin, yang diadakan oleh pengurus takmir dan PN Surabaya dan sudah berjalan selama 1 tahun,” terangnya kepada TribunJatim.com, Jumat (24/8/2018).

Tujuannya, lanjut Sigit, guna memperluas wawasan religi dari para pejabat PN Surabaya khususnya dan kepada masyarakat.

“Selain memperluas wawasan dan keimanan, (Pengajian) itu juga menangkal paham radikalisme bagi masyarakat dan pengurus, karena fenomena saat ini banyak orang pintar namun sedikit beriman,” tutupnya.

Selain itu, pihak PN juga menggelar pengajian khusus di tiap bulannya.

Bareskrim Mabes Polri Jemput Paksa Henry J Gunawan di PN Surabaya, Satu Penyidik Sempat Teriak

Berita Terkini