KPU Jawa Timur Tetapkan DPT untuk Pemilu 2019, Naik 399.042 Jika Dibandingkan Pilgub Jatim 2018

Penulis: Aqwamit Torik
Editor: Edwin Fajerial
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019 di Surabaya, Rabu (29/8/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

Diketahui, DPT pada Pemilu 2019 ini sebanyak 30.554.761 orang pemilih.

Hal itu diungkapkan oleh Khoirul Anam selaku Komisioner KPUD Jatim, Rabu (29/8/2018).

Kepada TribunJatim.com ia menjelaskan, DPT ini adalah daftar yang fix dan sudah tidak bisa ditambah lagi.

Caleg Golkar Dilaporkan Lakukan Penipuan CPNS, Markai Partai Langsung Disambangi KPU

Selain itu, jika merujuk pada Pilgub Jatim 2018, DPT menunjukan kenaikan yang mulanya 30.155.719 menjadi 30.554.761.

Jika dihitung-hitung DPT mengalami kenaikan sebanyak 399.042.

Kenaikan tersebut, menurut Anam didominasi oleh pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun.

"Kita menghitungnya per 17 April 2018 kemarin, kenaikannya didominasi oleh pemilih pemula," pungkas Anam.

93 Bacaleg Dicoret KPU Jatim, ini Faktor Penyebab yang Mendominasi

Berita Terkini