Pileg 2019
Caleg Golkar Dilaporkan Lakukan Penipuan CPNS, Markai Partai Langsung Disambangi KPU
Markai Partai Golkar langsung disambangi oleh KPU setelah seorang calegnya dilaporkan kasus dugaan penipuan CPNS.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - KPU Kabupaten Tulungagung mendatangi DPD II Partai Golkar Tulungagung, Jumat (24/8/2018) siang.
Kedatangan para komisioner KPU untuk melakukan klarifikasi, terkait laporan tiga orang terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pileg 2019, Riyanah dari Partai Golkar.
“Kami sampaikan ke Ketua DPD (II) Partai Golkar dan ke Tim Seleksi terkait laporan yang masuk,” ujar Ketua KPU Tulunagung, Suprihno.
Lanjutnya, laporan dari warga terkait dugaan penipuan CPNS itu mempengaruhi Daftar Caleg Sementara di Gaerah Pemilihan (Dapil) 2.
Sebenarnya klarifikasi ini juga dilakukan terhadap Riyanah, namun yang bersangkutan sedang kunjungan kerja ke luar kota.
• Terlibat Penipuan CPNS, Caleg Golkar Dilaporkan Dua Orang ke KPU
Riyanah saat ini memang menjadi anggota DPRD Tulungagung sebagau duduk di Komisi A.
Karena itu KPU mengundang Riyanah untuk datang ke KPU Tulungagung, Senin (27/8/2018).
“Kami minta DPD Golkar untuk menghadirkan Bacaleg itu ke KPU,” ujar Suprihno.
Sebelumnya ada tiga laporan dari masyakarat yang masuk ke KPU terkait Riyanah.
Ketiganya melaporkan modus penipuan bisa memasukkan sebagai CPNS.
Namun satu orang mencabut laporannya, sehingga secara resmi hanya ada dua laporan.
• Ajak 4 Bocah Pria Bermain di Kamar, Mahasiswa di Surabaya ini Lalu Mencabuli Selama Dua Bulan
KPU Tulungagung juga mendapat satu laporan terkait salah satu Bacaleg dari PDI Perjuangan.
KPU akan melakukan klarifikasi pada Senin (27/8/2018).
Ketua DPD II Partai Golkar Tulungagung, Asmungi Zaini mengatakan, pihaknya akan melakukan hak partai.
Salah satunya untuk melindungi kadernya, dengan tanpa melanggar norma hukum.