Komplotan Pecah Kaca Mobil yang Ditangkap Polda Jatim Menyamar Jadi Nasabah Bank untuk Intai Korban

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Leonard Sinambela dan Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra tunjukan sejumlah barang bukti yang disita dari komplotan pecah kaca saat press release, Rabu (29/8/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pecah kaca mobil yang dilakukan satu komplotan di tujuh TKP telah diungkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

polisi menangkap tiga tersangka, masing-masing bernama Firmansyah alias Bagong (40), warga Desa Gedangan, Kabupaten Pasuruan, Hermawan Djunaidi alias Iwan (45), asal Desa Magersari, Kabupaten Sidoarjo, serta otak komplotan Munir alias Prasojo (45) warga Desa Krangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan, pelaku berinisial A dalam proses perburuan.

Pejabat Sementara (PJs) Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela melalui Kanit Premanisme 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, otak pelaku, Munir bukanlah orang baru dalam dunia kriminal.

7 Fakta Yabuki Nako, Satu Kontestan Produce 48 yang Lolos Babak Final, Pernah Masuk Kelas F

Keluar masuk penjara tak membuat Munir jera.

Munir berhasil ditangkap petugas karena aksinya terekam kamera CCTV.

Berdasarkan pemeriksaan dari para saksi, Heru menyatakan, Munir cs mengancam saksi dengan beragam gertakan.

"Setelah kami mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) dari masyarakat, ternyata ada saksi yang melihat, terus saksi itu ada yang ditunjuk salah satu pelaku dan bilang 'ojok melok-melok' (tak usah ikut-ikut), itu membuat saksi takut," tegas Heru saat dihubungi TribunJatim.com melalui telepon seluler, Kamis (30/8/2018) siang.

Selain Bonus Uang, Dispora Jatim Sebut Atlet Berprestasi Asian Games Bisa Diangkat Jadi PNS

Dalam penangkapan, Unit Premanisme 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berlomba dengan Polres Pasuruan.

"Untuk menangkapnya kami berlomba dengan Polres Pasuruan Kota," imbuhnya.

Di sisi lain, dua rekan Munir, yakni Hermawan dan Firmansyah pernah ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dua teman Munir itu juga residivis, pernah ditangkap Polsek Sawahan (Surabaya) sekitar tahun 2009," beber Heru.

Dalam pemeriksaan, Heru mengatakan, komplotan pecah kaca lintas provinsi itu tidak bekerja sama dengan pihak pegawai bank.

Jadwal Lengkap F1 GP Italia 2018, Persaingan 2 Pebalap Peringkat Teratas Berlanjut di Sirkuit Monza

Saat beraksi, komplotan tersebut mengenakan kemeja, jas, dan dasi.

Halaman
12

Berita Terkini