Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keluar masuk penjara nyatanya tak membuat komplotan pecah kaca mobil lintas provinsi ini jera.
Tiga pelaku pecah kaca mobil berhasil dibekuk Polda Jatim.
Mereka adalah Firmansyah alias Bagong (40), warga Desa Gedangan, Kabupaten Pasuruan, Hermawan Djunaidi alias Iwan (45), asal Desa Magersari, Kabupaten Sidoarjo, serta otak komplotan Munir alias Prasojo (45) warga Desa Krangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
• Komplotan Pecah Kaca Mobil yang Ditangkap Polda Jatim Menyamar Jadi Nasabah Bank untuk Intai Korban
Sementara pelaku berinisial A meloloskan diri dan masih dalam perburuan.
Pejabat Sementara (PJs) Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela melalui Kanit Premanisme 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, otak komplotan, Munir, merupakan pelaku perampokan dan pencurian yang pernah ditangkap Polres Lamongan, Gresik, dan Mojokerto.
Dalam aksi yang dilakukan beberapa tahun silam, Munir beraksi dengan komplotan lain.
Namun komplotannya juga berhasil dibekuk polisi.
• Sempat Mengelak, Pegawai Stan Food Court Mall di Surabaya Akhirnya Mengaku Curi Smartphone Pelanggan
Munir pun membentuk komplotan baru dalam melancarkan aksi kriminalnya di jalanan.
Heru menuturkan, dalam aksinya beberapa tahun silam, Munir sebagai eksekutor, menggunakan modus pasang paku payung di ban belakang mobil.
"Segala kemungkinan sudah dipersiapkan, seandainya di setiap lampu merah kan calon korban berhenti, lalu akan dipasang paku payung, itu agar nanti sekitar 1 sampai 1,5 kilometer bannya kempes, otomatis korban mengecek ban, lalu pelaku mulai mengambil tas dari sisi kanan," tegas Heru saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon seluler, Kamis (30/8/2108) siang.
• 7 Fakta Yabuki Nako, Satu Kontestan Produce 48 yang Lolos Babak Final, Pernah Masuk Kelas F
Ada pula modus lain yang dilakukan Munir dan komplotan sebelumnya.
Kata Heru, Munir menyasar korban yang mengendarai roda dua.
"Kalau korbannya pakai sepeda motor, sama saja, dibuntuti sejak awal, nanti saat korban parkir, pelaku akan menyuntik jok sepeda motor pakai kunci T, kalau masih tidak bisa, maka akan membawa sekalian sepeda motornya," sambungnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Munir cs telah melancarkan aksinya di tujuh TKP, mulai dari Pasuruan, Lamongan, sampai Indramayu, Jawa Barat.
• Serda Rifki, Juara Karate Asian Games 2018 Sempat Muntah Darah sebelum Tanding
Aksi yang dilakukan munir telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir, yakni sejak tahun 2016.
Dari ketujuh TKP itu, Munir dan kawan-kawan telah mengantongi Rp 714.000.000.
Akibat aksinya itu, Munir CS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Sedangkan, pelaku berinisial A sedang dalam proses perburuan.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com