Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari ini 22 anggota DPRD Kota Malang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor KPK di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Sebelumnya, KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima hadiah atau janji dari Wali Kota nonaktif Malang Moch. Anton dan dugaan gratifikasi.
Tentu saja, pemeriksaan ini juga akan mengganggu kinerja serta fungsi dari DPRD kota Malang.
(Ucapan Ashanty Soal KB Spiral Kebobolan di Instagram Buat Penasaran, Sampai Banjir Komentar Doa)
(Tak Bisa Bela Portugal di Laga Uji Coba, Ronaldo Pilih Adaptasi di Juventus)
Apalagi saat ini 22 anggota tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa ini adalah pelajaran penting untuk pembenahan sistem kinerja DPRD.
"Ini pembelajaran penting untuk pembenahan sistem pengelolaan kinerja DPRD, sehingga tidak memberi ruang pada kegiatan di luar hak dan kewenangan dari DPRD," Ucap pria yang akrab disapa Cak Imin itu, pada Senin (3/9/2018).
Cak Imin juga menjelaskan, harusnya lobi-lobi politik tidak harus dengan uang, tapi juga bisa dengan semangat untuk mencari solusi.
"Tetapi kalau memang DPRD ini punya kinerja yang harus diatasi melalui APBN, Kenapa tidak melalui jalur yang resmi," pungkasnya.
(Ucapan Ashanty Soal KB Spiral Kebobolan di Instagram Buat Penasaran, Sampai Banjir Komentar Doa)
(Cak Imin Target Jokowi-Maruf Amin Bisa Menang 80 Persen di Jatim)