Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan warga Jarak-Dolly menggelar demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (3/9/2018).
Mereka terbagi dalam dua kubu, yang satu menolak gugatan, sedangkan lainnya mendukung gugatan pada Pemerintah Kota Surabaya.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, satu kubu berasal dari massa Forum Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independen (KOPI), yang menuntut kesejahteraan ekonomi dan menggugat Pemkot Surabaya.
• Chat WhatsApp Ashanty dengan ART Bocor, Kasih Rp 1 Juta untuk Keperluan Facial, Makasih Ndoro Ratu
Lainnya adalah dari massa Forum Komunikasi Jarak Dolly (Forkaji), yang menolak gugatan atas gugatan massa FPL dan KOPI.
Massa Forkaji membantah bila warga Jarak-Dolly menuntut kesejahteraan dari Pemkot.
Sedangkan massa FPL dan KOPI tetap pada prinsipnya, di mana mereka mengaku mendapat intimidasi dan diskriminasi serta menuntut gugatan Class Action di PN Surabaya.
Rencananya, sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan dari massa FPL dan KOPI ini akan digelar kembali.
• Closing Ceremony Asian Games 2018: Foto Selfie Choi Siwon Bareng Bunga Citra Lestari Ramai Komentar!
Aksi dari dua kubu tersebut dikawal oleh ratusan polisi yang mengamankan jalannya aksi tersebut.
Pantauan TribunJatim.com, arus lalu lintas di jalan Arjuno Surabaya terpantau padat, lantaran warga pengguna jalan mengambil gambar dan video demo yang sedang berlangsung.