Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Modus menggunakan jaket driver ojek online dilancarakan Mustofa (42) dan Rohim (25) untuk mencuri motor korbannya.
Mustofa, warga Simomulyo dan Rohim, warga Simo Rukun, Sukomanunggal, Surabaya itu ditangkap sebelum masuk ke Madura untuk mengantar motor curiannya ke penadah.
Keduanya kerap menyasar parkiran pasar.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan, kedua pelaku menyamar menjadi driver ojek online saat melancarkan askinya.
"Kemungkinan menggunakan jaket ojek online ini agar tidak dicurigai, adi dikira sebagai ojek online," kata Iptu Bima Sakti, Senin (10/9/2018).
Hal ini pun diakui oleh pelaku.
"Iya, itu jaket minjam adik saya," ujar Mustofa saat press release di Polrestabes Surabaya.
Aksi pencurian dilakukan Mustofa dan Rohim di tiga lokasi Surabaya maupun Sidoarjo.
Kini, kedua pelaku harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Dua Pencuri Motor di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Berbekal Kunci T dan Sisir Parkiran Pasar
• Pengamat Politik Sarankan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno Pilih Ketua Timses dari Kalangan Militer