TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang mahasiswi pendidikan perguruan tinggi di Surabaya tertangkap basah membawa pil ekstasi ketika berada di club malam alias diskotek di wilayah Bubutan, Kota Surabaya.
Mahasiswi cantik berinisal DI berusia 19 tahun tersebut terbukti menyimpan pil ekstasi di dalam kutang alias beha.
Pelaku ditangkap anggota Polsek Bubutan yang saat itu mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengunjung tempat hiburan malam yang membawa barang terlarang, Senin (10/9/2018).
• Dicokok Polisi, Mahasiswi Berambut Pirang di Surabaya yang Simpan Pil Ekstasi di Beha Wajahnya Kusut
• Wanita ini Pingsan dan Terpental dari Motor, Kena Bogem Mentah Pemotor saat Jalanan Surabaya Macet
Kapolsek Bubutan AKP Harianto Rantesalu menjelaskan, pelaku menyimpan pil ekstasi di dalam ketiak sebelah kiri atau dalam pakaian dalamnya.
"Pelaku mengaku pil ekstasi itu adalah miliknya," ujarnya saat dihubungi Surya (Tribunjatim.com Network).
Harianto mengatakan menyita 1,5 butir pil ekstasi warna hijau dan Bra warna merah muda milik pelaku.
Rencananya, pil ekstasi tersebut akan dikonsumsi oleh pelaku di dalam clubbing.
• Lancarkan Peredaran Darah, Gelang Buah Genitri Makin Diminati
"Pelaku baru pertama akan mengkonsumsi barang terlarang ini. Kami telah melakukan tes urine narkoba, namun hasilnya pelaku negatif narkoba," ungkapnya.
Pihak Kepolisian kini masih mengembangkan melakukan penyidikan terkait tertangkapnya mahasiswi yang kedapatan membawa pil ekstasi di tempat hiburan malam.
"Pelaku mengakui beli pil ekstasi ini," imbuhnya. (Mohammad Romadoni)
• Dipicu Jalanan Macet, Dua Pemotor di Surabaya Saling Adu Jotos Hingga Istri yang Dibonceng Pingsan