Surabaya Peringkat ke-5 Angka Putus Sekolah Tertinggi Jatim, Pemkot Lakukan Berbagai Upaya Preventif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI PENJELASAN - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan di Surabaya, Selasa (19/8/2025). Wali Kota Eri mengupayakan pencegahan angka anak putus sekolah di Surabaya.

Poin Penting:

  • Pemkot Surabaya melakukan berbagai upaya preventif untuk menangani kasus anak putus sekolah.
  • Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akan mengoptimalkan pendataan untuk memetakan sebaran anak putus sekolah di Surabaya.
  • Dinas Pendidikan Surabaya akan mengoptimalkan program penuntasan Wajib Belajar (Wajar) dari yang sebelumnya 9 tahun menjadi 13 tahun.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Surabaya masih menjadi salah satu daerah penyumbang angka putus sekolah di Jawa Timur.

Terkait hal tersebut, Pemkot Surabaya akan melakukan berbagai upaya preventif.

Data Kementerian Pendidikan tahun 2024, jumlah siswa Drop Out (DO) dan lulus tidak melanjutkan (LTM) untuk jenjang SD hingga SMA sederajat di Surabaya mencapai 12.517 siswa.

Angka tersebut berada di peringkat kelima di bawah Malang (22.799 anak), Jember (21.464 anak), Bangkalan (13.897 anak), dan Sampang (13.654 anak).

Terkait hal tersebut, Dewan Pendidikan Jawa Timur meminta masing-masing daerah untuk mengutamakan langkah preventif mengatasi angka putus sekolah.

Menurut Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Ali Yusa, ada berbagai instrumen yang telah dimiliki masing-masing daerah.

Di Surabaya misalnya, telah memiliki Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) informal.

Program tersebut membantu anak-anak putus sekolah dan yang tak mampu melanjutkan sekolah karena terkendala biaya melalui pendidikan Kejar Paket.

"Surabaya sudah punya SKB, sayangnya pihak-pihak di bawah tidak memiliki support data yang baik. Sehingga, program tersebut tidak bisa maksimal," kata Yusa saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (19/8/2025).

Seharusnya, data pendidikan dikumpulkan melalui kelurahan.

"Kalau para lurah ditanyai, seharusnya bisa menjawab," katanya.

Baca juga: 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Orangtua hingga Putus Sekolah, Jual Barang di Kontrakan untuk Makan

Tantangan lainnya, Dewan Pendidikan menduga sebagian anak melanjutkan pada lembaga pendidikan yang tak terdaftar di pemerintah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) non-formal.

Maka, data siswa yang bersangkutan juga tidak dapat terekam.

Halaman
12

Berita Terkini