Fakta di Balik Kasus Rumah Pak Eko Dikepung Bangunan Tetangga, Sejak 2016 Tak Bisa Pulang

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah milik Pak Eko yang terkepung

Tahun 2017, Eko memberanikan diri untuk mengadu ke BPN Kota Bandung. BPN segera merespons dan mencoba mengukur tanah milik Eko.

Setelah itu, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Personal yang berisi rumah Eko harus diberi akses jalan.

Entah mengapa, hingga saat ini Eko masih saja belum menemukan jalan kembali pulang ke rumahnya sendiri.

Diduga kuat, ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut.

Foto Bareng BLACKPINK, Cinta Laura Kejutkan Fans K-Pop Indonesia

4. Tanggapan Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial saat meluncurkan bus wisata Bandros di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (19/1/2018) (Dokumentasi Humas Pemkot Bandung) ()

Kasus Eko kehilangan jalan pulang ke rumah pun menjadi pemberitaan media. Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial angkat bicara.

Oded mengatakan, akan segera meminta jajarannya untuk mengecek dan mencari akar permasalahan Eko Purwanto tersebut.

Awal Berkenalan dengan Andhika Pratama, Ussy Sulistiawaty Akui Masih Pacaran Sama Cowok Lain

“Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut,” kata Oded saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Selasa (11/9/2018).

Oded pun menduga ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut sehingga membuat permasalahan menjadi rumit.

“Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangganya. Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta di Balik Kasus "Eko Tak Punya Jalan ke Rumah"

Berita Terkini