Mantan Kadindik dan Kepala BPKAD Kota Madiun Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Madiun Kota meminta keterangan mantan Kadindik Kota Madiun, Gandhi Hatmoko terkait dugaan korupsi pengadaan komouter di Dindio Kota Madiun pada 2016-2017

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Gandhi Hatmoko kembali dipanggil tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Madiun Kota, Kamis (13/9/2018).

Gandhi diperiksa dari siang, hingga sore hari sekitar pukul 15.40.

Gandhi sebelumnya juga pernah dipanggil oleh tim penyidik tipikor, beberapa minggu lalu, terkait dugaan korupsi pengadaan komputer untuk SD pada 2017 di Dinas Pendidikan Kota Madiun.

Kali ini, Gandhi dimintai keterangan terkait dengan pengadaan komputer untuk SMP pada 2016, ketika ia masih menjabat sebagai Kadindik Kota Madiun.

"Baru sekali ini, yang ini 2016. Yang dahulu pernah dipanggil soal (pengadaan) tahun 2017. Tapi kan waktu itu saya sudah pensiun," kata Gandhi yang mengenakan kemeja batik warna biru, saat ditemui usai pemeriksaan di Mapolres Madiun Kota.

Pada pemeriksaan kali ini, ia dicecar sebanyak 102 pertanyaan oleh penyidik. Namun, ia enggan menjelaskan apa saya yang ditanya penyidik kepadanya.

"Saya ditanya 102 pertanyaan, mulai dari perencanaan hingga pencairan (pengadaan komputer tahun 2016). Tapi kalau saya ditanya satu-satu lupa," kata Gandhi.

Dia mengakui, pada saat itu dirinya menjabat sebagai Kadindik Kota Madiun. Ia juga mengaku mengetahui bagimana munculnya rencana pengadaan komputer yang akan digunakan seluruh siswa SMP negeri di Kota Madiun.

"Dengan sendirinya, karena saya masih menjadi kepala dinas pendidikan. Kaitan dengan usulan munculnya di rencana kerja dan sebagainya saya tahu," katanya tanpa menjelaskan yang dimaksud.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui terkait teknis pengadaan dan penganggaran komputer mini PC bernilai miliara rupiah yang kini bermasalah itu. "Karena pengadaannya di sekolah saya tidak mengetahui. Kan anggarannya semua di sekolah," jelas Gandhi sambil berjalan menuju tempat parkir.

Dia juga mengaku tidak mengetahui, jika komputer yang dibeli menggunakan APBD Kota Madiun itu diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah direncanakan. "Kalau itu tanya ke Pak Yuda, penyidiknya," ucapnya sambil mengenakan helm, lalu berpamitan pergi, mengendarai motornya.

Sementara itu, tampak juga mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agus Purwo Widagdo di ruang penyidik. Agus keluar lebih dahulu dari dalam ruang penyidik, beberapa menit sebelum Gandhi.

Kejaksaan Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Kecamatan

Meski demikian, Agus membantah jika dirinya dipanggik kaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan komputer 2016-2017 oleh Dindik Kota Madiun. Agus mengaku, kedatangannya ke Polres Madiun hanya sebatas silaturahmi saja.

"Cuma silaturahim, karena ada kegiatan Disparpora. Rencana kami ada MoU dengan polres, terkait dengan generasi muda. Tadinya saya mau menghadap ke pak waka," kata pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Madiun.

Ketika ditanya mengenai pengadaan komputer pada tahun 2016 dan 2017, mantan Kepala BPKAD Kota Madiun ini menolak berkomentar. Ia meminta agar menangakan hal itu kepada Kepala BPKAD yang saat ini menjabat.

"Tanya ke BPKAD, saya no coment. Tanya saja ke pejabat yang sekarang. Sudah ya," kata Agus yang kemudian pergi.

Kasus Korupsi Bansos Ternak, Pengacara Benarkan Ketua DPRD Jember Hanya Bawa Uang Negara Rp 60 Juta

Sebelumnya, penyidik juga telah memangil Kadindik Kota Madiun, Heri Wasana, mantan Plt Dindik, Heri Ilyus, Bendahara Dinas Pendidikan Kota Madiun, Yayuk Kundariyati, Kepala Seksi Pendidikan SMP Kota Madiun, Henrikus Titis, serta sejumlah kepala sekolah, pegawai di SD dan SMP negeri di Kota Madiun.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro belum dapat dikonfirmasi. (rbp)

Berita Terkini