Ditambahkan, karena Achmad Zainullah dan pemilik lahan yang lain sudah tidak sabar menunggu, sementara gaji honorer yang mereka dapat tidak cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari, maka dalam minggu ini, mereka akan menyegel lembaga pendidikan.
• Tipu Uang Rp 150 Juta Janjikan PNS, Oknum Kecamatan Kadur Pamekasan Ditahan
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail meminta kepada mereka untuk menunggu dan bersabar jangan sampai melakukan tindakan penyegelan, karena akan berdampak terhadap anak-anak didik yang belajar di sekolah itu.
“Kami akan memanggil pihak eksekutif agar mencari jalan terbaik. Karena sepertinya pemkab dalam menangani masalah ini ingkar janji, tidak mengangkat pemilik lahan menjadi PNS. Semoga perjuangan kami ini membuahkan hasil,” kata Ismail. (Muchsin Rasjid)