Pendaftaran CPNS 2018

Formasi Resmi Diumumkan, Rekrutmen CPNS Jalur Umum Diprotes Keras Forum Honorer

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pegawai honorer di Kabupaten Kediri saat menggelar aksi di Lapangan Katang depan Kantor Pemkab Kediri, Selasa (18/9/2018).

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Rekrutmen formasi CPNS jalur umum yang dibuka Pemkab Kediri diprotes Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Kediri. Forum Honorer itu menuntut formasi penerimaan CPNS jalur umum ditunda.

"Kami tetap menutut supaya Pemkab Kediri tidak membuka formasi CPNS dari jalur umum sebelum masalah K2 dituntaskan," tandas Susilo Setya Nugroho, Koordinator FHK2 Kabupaten Kediri, Rabu (19/9/2018).

Sesuai pengumuman yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Drs M Solikin, Pemkab Kediri bakal membuka 490 formasi CPNS baru.

Tak Bisa Ikut Tes CPNS, Ratusan Guru Honorer K2 Surabaya Protes Keras

Rincian formasi yang dibuka terdiri tenaga guru 330 formasi, tenaga kesehatan 91 formasi dan tenaga teknis 63 formasi.

Sedangkan untuk formasi khusus tenaga guru eks K2 hanya dialokasikan untuk 110 dengan jenjang pendidikan strata satu (S-1). Formasi ini dialokasikan untuk sekolah negeri di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.

Susilo Setya Nugroho menjelaskan, formasi khusus untuk K2 ini sangat kurang mengingat saat ini anggota FHK2 Kabupaten Kediri jumlahnya yang terdaftar mencapai 800 lebih.

Sehingga jika formasi yang disiapkan hanya 110 masih sangat kurang. Disamping itu banyak K2 yang telah berusia di atas 35 tahun.

Puluhan Tahun Mengabdi Nasib Tak Jelas, Ratusan Guru Honorer di Kediri Demo Tuntut Tes CPNS Ditunda

Sehingga untuk K2 tidak dapat diangkat menjadi PNS sebelum ada revisi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan.

"Kita terus berjuang supaya pemkab mau membantu K2 dengan menunda perekrutan CPNS dari jalur umum dan mendorong revisi UU ASN disahkan dengan menulis surat ke Kemenpan," tandasnya.

Susilo berharap Kemenpan bersama DPR RI segera mengesahkan revisi UU ASN. Karena hanya dengan revisi honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.

Menurut Susilo, meski rekrutmen CPNS jalur umum menyakitkan bagi K2, namun FHK2 akan terus berjuang untuk menuntut keadilan dengan mendorong revisi UU ASN segera disahkan.

"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan dewan dan pejabat terkait di Pemkab Kediri," tandasnya. (Didik Mashudi)

Suka Ambil Buah di Pohon Milik Warga, Pedagang Bakso di Kota Malang Akhirnya Jatuh dan Tewas

Pilih Lokasi Dekat Masjid, Guru ini Digerebek Warga saat Cabuli Siswi SMP Sidoarjo di Dalam Mobil

Berita Terkini