Modus Minta Sejumlah Uang ke Pengunjung, Tukang Parkir di Pasar Manukan Jadi Begal Pantat Perempuan

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deni, pelaku Begal Pantat saat diringkus Polrestabes Surabaya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang tukang parkir di Pasar Manukan bernama Deni (30).

Pria lajang asal Sambikerep ini dibekuk petugas setelah adanya laporan dirinya yang kerap melakukan pelecehan seksual dengan cara meremas pantat korban-korbannya.

Deni melakukan aksi 'begal pantat' kepada perempuan remaja di parkir area pasar.

Gagal Raih Poin di Medan, Persela Lamongan Mengaku Kecewa Kepemimpinan Wasit

Aksi begal pantat dilakukan Deni sebagai kesenangannya saat melihat perempuan.

"Senang saja. Minta uang gak dikasih," aku Deni.

Bahkan, Deni mengaku dari 10 korban, satu di antaranya masih di bawah umur.

Modusnya, Deni mengincar perempuan yang berkunjung ke pasar.

Masuk Daftar Timses Jokowi-Maruf, Bupati Tuban: Jika Tak Langgar Aturan Saya Siap

Kemudian ia meminta sejumlah uang namun saat korban tidak memberi, Deni melakukan pelecehan tersebut.

"Dia sudah mengincar korban yang disukai kemudian dibunuti dan kadang meminta uang. Kalau tidak dikasih ya melakukan itu," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husni, Jumat (21/9/2018).

Atas kelakuannya itu, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomer 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berita Terkini