TRIBUNJATIM.COM, BATU - Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo mengatakan akan segera melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi dua kursi dewan yang kosong.
Hanya saja, kata Cahyo Edi Purnomo, proses PAW akan segera dilakukan namun masih menunggu anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018.
"Surat dari Gubernur terkait pengajuan PAW sudah kami terima dari Gubernur tanggal 17 September kemarin. Tinggal pelaksanaan saja, dan dimasukkan ke dalam PAK ini," ujar Cahyo, Selasa (25/9/2018).
• Asyik Main Judi, Seorang Kakek di Bojonegoro Diamankan Petugas Polsek Ngraho
Dua kursi dewan yang kosong itu ialah Suwandi anggota Komisi C yang pindah menjadi caleg Partai Demokrat dari PAN.
Sementara satu kursi lagi milik Hasmono Ketua Komisi B yang menjadi caleg Partai Golkar dari PAN juga.
Dikatakannya, dari PAN mengajukan atas nama Ali Mustafa untuk menggantikan posisi Suwandi, sedangkan untuk Hasmono akan digantikan oleh Khudori.
• Lagi, Persebaya Surabaya Dapat Sanksi Denda dari Komdis PSSI, Ini Jenis Pelanggarannya
"Dua anggota dewan itu secara otomatis sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Batu sejak turunnya surat dari Gubernur. Kami berharap bisa segera menyelesaikan PAK dan melantik dua anggota dewan ini," imbuhnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Batu telah kehilangan tiga kursi dewan.
Selain kedua nama di atas, satu kursi sudah terisi yakni Yoyok Suliyono yang menggantikan posisi Sugeng Hariono anggota Komisi A DPRD Kota Batu.
• Desa-desa di Gresik Terdampak Kekeringan, Polisi Ikut Terjun Membantu Air Bersih ke Warga
Yoyok Suliyono dilantik pada 30 Agustus 2018 untuk menggantikan kursi Sugeng Hariono yang meninggal dunia pada 2 Juni lalu.