Tak Kuat Lagi Haid Dipaksa Hubungan Intim, Gadis di Gresik ini Laporkan Pacarnya ke Polisi

Penulis: Sugiyono
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Buntoro saat ekpos kejahatan di wilayah Gresik dengan didampingi Kabag Humas Ipda Yani, Senin (24/9/2018).

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - AI (20), warga Kecamatan Driyorejo dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan asusila terhadap DP (17), yang juga warga Driyorejo yang juga pacarnya sendiri.

AI diduga telah memaksa DP yang notabene pacarnya sendiri melakukan perbuatan cabul dan menggaulinya, pada saat kondisinya sedang datang bulan alias haid.

Kejadian itu terungkap ketika teman DP sedang berbincang-bincang dengan EI (54), orang tuanya.

Usai Kirim SMS Pacarnya, Remaja di Malang ini Lalu Akhiri Hidup Dengan Tragis

Bapak dan Anak di Sumenep Carok Lawan Pengendara Mobil Hingga Kritis

Bahwa AI sering dan berkali-kali memaksa berhubungan intim layaknya suami istri. Jika tidak dilayani, AI mengancam akan mencekik pacarnya tersebut.

Atas laporan itu, Kabag Humas Polres Gresik Ipda Yani mengatakan, pelapor masih belum siap untuk dimintai keterangan sehingga terlapor belum dimintai keterangan.

"Pelapor masih belum bisa dimintai keterangan, sebab masih sakit," kata Yani, usai koordinasi dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). (Sugiyono)

Baru Jadian Pacaran dengan Bocah SMP, Siswi SMA di Pasuruan ini Malah Diperkosa Ramai-ramai

Terungkap, Guru yang Digerebek Warga Ternyata Sudah Berulangkali Cabuli Siswi SMP di Sidoarjo

Berita Terkini