TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kepala Unit Penyelamatan Balai Peletarian Cagar Budaya (BPCB), Nugroho Harjo Lukito, mengungkap jika batu bata merah yang ditemukan warga di Dusun Sambeng, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, belum lama itu merupakan peninggalan dari kerajaan Majapahit.
Hal tersebut, kata Nugroho Harjo Lukito, diketahui setelah pihaknya melakukan peninjauan sekaligus penelitian temuan batu bata merah kuno tersebut.
Menurut Nugroho, tanah lapang dekat Punden Sentono dulunya berdiri sebuah permukiman.
• Resmi Ditinggal Pelatih, Persipura Jayapura Beber Penyebab Mundurnya Amilton Silva dan Asistennya
"Kalau dilihat dari kondisi struktur, di sini dulu berdiri rumah masyarakat," katanya, Rabu (26/9/2018).
Pernyataannya bahwa di sekitaran Punden dulu berdiri sebuah pemukiman juga diperkuat oleh temuan lain di antaranya, artefak kramik, grabah, kendi susu, tutup kendi, jambangan, dan gentong.
Masing-masing benda tersebut berasal dari abad ke 14 dan abad 15.
• Dukung Keputusan Dzurriyah, Barikade Gus Dur Jatim Siap All Out Menangkan Jokowi-Maruf Amin
"Temuan tersebut sudah kami bawa untuk dilakukan penelitian mendalam," paparnya.
Ia merinci, sample keramik abad 14 merupakan periodesasi pada masa Yuan dan Vietnam. Sedang sampel keramik abad 15 dari masa Ming awal.
Usai melakukan penelitian Pihak BPCB akan membuat laporan ke kepala desa dan Disparpora.
"Abad ke 14 adalah masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Kalau abad ke 15 itu masa perpecahan Majapahit. Dari usia artefak tersebut sudah dipastikan situs Majapahit," tandasnya.
• Keluarga Gus Dur dukung Jokowi-Maruf, Ketua TKD Jatim: Rujukan Nahdliyyin untuk Tentukan Pilihan
Seperti diketahui, belum lama ini warga Dusun Sambeng, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan temuan batu bata merah kuno.
Batu bata merah tersebut ditemukan oleh pekerja proyek pelebaran TPA (tempat pembungan akhir) saat menggali tanah lapang di dekat Punden Sentono. (Danendra Kusuma)