TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kendati pengembangan desa wisata merupakan program yang digencarkan dalam visi misi Wali Kota, Pemkot Batu rupanya tidak memberikan anggaran khusus untuk Desa Wisata.
Pemkot Batu menganggarkan melalui setiap dinas yang terintegrasi dengan pengembangan desa wisata di Kota Batu.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Imam Suryono mengatakan anggaran untuk desa wisata itu masuk di berbagai bidang, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk pembangunan jalan.
"Jadi tidak ada memang anggaran khusus untuk desa wisata. Anggaran itu masuk melalui setiap dinas. Misalnya pelatihan, pengembangan destinasi, seni budayanya. Anggaran desa wisata itu tidak bisa disendirikan," kata Imam saat ditemui di Gedung Balai Among Tani, Rabu (17/10/2018).
• Cegah Rujukan Pasien Terlantar, BPJS Kesehatan Gresik Akan Luncurkan Pcare di FKTP, ini Manfaatnya
Selain itu juga ada UMKM yang bisa dimasukkan ke dalam pengembangan, di mana masuk ke dalam Dinas UMKM.
Ia juga mengungkapkan seharusnya memang ada anggaran untuk desa wisata namun saat ini masih dikaji terlebih dahulu.
Satu di antaranya masih mengkaji tiga desa yang ditunjuk sebagai desa wisata unggulan.
Imam mengungkapkan dari tiga desa itu yakni Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, Desa Sidomulyo Kecamatan Batu, dan Desa Sumberejo Kecamatan Batu, dikaji soal potensi wisatanya.
• Gak Perlu Ribet Pakai Uang Tunai, Pembayaran PNBP SIM dan SKCK Bisa Pakai TCash
"Contohnya desa Pandanrejo, di sana itu ada wisata apa saja. Ada Coban Lanang, Kampung Stoberi, Pusat Jualan Burung-burung, Rafting. Nah nanti dikolaborasikan dengan beberapa dinas. Baru dari situ setiap dinas mendapatkan anggaran untuk pengembangan desa wisata," ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Batu, Nurrohman menambahkan, konsep Desa Wisata ini masih belum jelas, karena masih belum ada pedoman yang disepakati oleh Pemkot Batu.
"Sejauh ini tidak ada perda atau perwali yang mengatur soal itu. Seharusnya ada, karena bisa memperjelas terkait kebijakan, perencanaan, dan pendampingan desa wisata itu," kata dia.
• Raih Gelar Juara Anugerah Sutasoma, Rabo Sore Wakili Komunitas Sastra Muda dari Surabaya
Kalau tidak ada aturan yang dipedoman, menurutnya program desa wisata pasti programnya akan parsial alias sepotong-sepotong.
"Seperti sinergitas antar dinas yang menjadi tanggung jawab bersama. Bukan tanggung jawab satu OPD," imbuh politisi PKB itu.
Ia mencontohkan misal Dinas Pariwisata sebagai leading sektor bisa bekerjasama dengan Dinas Pertanian, PUPR, Disperindag, Dinas perhibungan.
Selain itu, untuk program desa wisata bisa saja setiap desa menganggarkan melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
• Tingkatkan Kemandirian UMKM, BTPN Kota Malang Gelar Acara Edukasi Literasi Keuangan