TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018.
Melalui akun Twitter resminya, @Kemkominfo, Kominfo telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018, Senin (22/10/2018).
Ada sebanyak 5.671 pelamar, dan yang berhasil lolos seleksi administrasi yakni sebanyak 4.723 pelamar.
Kominfo meminta untuk membuka pengumuman hasil seleksi administrasi pada laman resminya.
• Kemenko Kemaritiman Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Cek Namamu di Link Ini!
Dilansir TribunStyle.com (grup TribunJatim.com) dari laman resmi www.kominfo.go.id, tertulis pengumuman bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, namanya akan tercantum dalam daftar nama yang ada di pengumuman.
Tertulis dalam pengumuman, pelamar yang namanya tercantum atau yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).
Sedangkan pelamar yang namanya tidak tercantum, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Pelamar yang gagal, dapat melihat keterangan ketidaklulusan dengan mengakses akun SSCN pelamar melalui laman sscn.bkn.go.id untuk melihat alasan tidak memenuhi syarat.
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kemendikbud Telah Diumumkan, Download PDF-nya di Sini!
Berikut link untuk melihat pengumuman dan mencari namamu :
Pengumuman Seleksi Administrasi Kominfo
Dalam pengumuman yang dikeluarkan Kominfo juga terdapat berbagai ketentuan yang ditetapkan.
Ketentuan yang tertulis patut untuk diperhatikan oleh pelamar, terutama yang telah lolos seleksi administrasi.
Peserta yang lulus seleksi administrasi, diminta untuk segera mencetak Kartu Peserta Ujian secara online, yakni melalui portal resmi sscn.bkn.go.id.
Cetak kartu peserta dilakukan menggunakan akun SSCN masing-masing, pada tanggal 23 hingga 25 Oktober 2018.
• BKKBN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Catat Lokasi dan Tanggal Verifikasi Data
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, wajib mengikuti SKD sesuai dengan jadwal, waktu, dan tempat seleksi yang telah ditetapkan.
Informasi terkait jadwal dan tempat seleksi nantinya akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi Kominfo, www.kominfo.go.id.
Peserta juga diminta untuk terus memantau portal resmi Kominfo tersebut agar tidak ketinggalan jika ada informasi terbaru.
Selain itu, untuk peserta yang nantinya tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti ujian SKD, dinyatakan gugur.
• Kemenkes Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Download PDF di Sini!
Terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa oleh peserta saat mengikuti ujian SKD, yakni :
1. Membawa Kartu Peserta Ujian yang telah ditempel Pas Photo dengan ukuran 4 x 6 berlatar belakang merah, masing-masing pada bagian lembar panitia dan lembar peserta.
2. Membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau surat Keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki eKTP.
• Link Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 dari BKN Lewat Sscn.bkn.go.id, Yuk Cek Namamu!
Khusus bagi pelamar dengan formasi penyandang disabilitas, wajib membawa asli surat keterangan jenis disabilitas yang sebelumnya telah diupload pada laman sscn.bkn.go.id untuk dilakukan verifikasi kriteria/jenis disabilitas pada saat sebelum mengikuti ujian SKD.
Dalam pengumuman juga tertulis aturan mengenakan pakaian saat mengikuti ujian SKD.
Ketentuan pakaian dalam mengikuti ujian SKD antara lain :
1. Baju kemeja putih polos tanpa corak.
2. Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
3. Jilbab warna hitam (bagi yang mengenakan jilbab).
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Kominfo, Ada Beberapa Ketentuan, Cek Namamu di Link Ini