Pendaftaran CPNS 2018
BKKBN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Catat Lokasi dan Tanggal Verifikasi Data
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2018, Senin (22/10/2018).
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah instansi dan lembaga pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018, satu di antaranya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2018, Senin (22/10/2018).
Hasil tersebut dibagikan melalui media sosial Twitter resmi @BKKBNofficial.
• Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Kementerian Agama Beri Penjelasan
Pada rilis tersebut disisipkan melalui Google Drive, ada empat file dari BKKBN yang menyajikan daftar peserta yang lolos tahap administrasi CPNS 2018.
Selain daftar peserta, BKKBN juga menyampaikan proses tahap selanjutnya yakni pencetakan kartu ujian yang harus hadir di kantor BKKBN.
Berikut tautan pengumuman resmi BKKBN hasil seleksi administrasi CPNS 2018.
• Kemenkes Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Download PDF di Sini!
LINK >>> Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKKBN 2018
Pada rilis tersebut juga disebutkan untuk peserta yang namanya tidak tercantum pada lampiran daftar peserta yang lolos secara otomatis dinyatakan tidak lulus administrasi.
Lebih lanjut status pelamar dapat dilihat melalui akun sscn milik pelamar.
Sementara peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT.
• Link Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 dari BKN Lewat Sscn.bkn.go.id, Yuk Cek Namamu!
Jadwal SKD masih akan diinformasikan lebih lanjut oleh BKKBN.
Sebelum itu, peserta yang dinyatakan lolos wajib hadir ke lokasi sesuai dengan lokasi ujian yang dipilih guna melakukan verifikasi data.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat verifikasi data:
- Pas Foto berwarna ukuran 4X6 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah;
- E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTPasli;