Jalani Pemeriksaan Lebih dari 5 Jam di Polda Jatim, Ahmad Dhani Lebih Irit Bicara

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani pasca jalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan di Mapolda Jatim, Rabu (24/10/2018).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tuntas melakukan pemeriksaan pertama terhadap Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani diperiksa polisi Polda Jatim selama lebih dari lima jam, Kamis (25/10/2018).

Didampingi kuasa hukum beserta orang terdekatnya, Ahmad Dhani tergopoh-gopoh keluar dari ruangan.

Tidak seperti biasanya, Ahmad Dhani lebih irit bicara mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.

Jembatan Jabon Diperbaiki, Warga Keluhkan Kemacetan dan Pasir Bekas Pembongkaran yang Berserakan

Ahmad Dhani mengatakan, penyidik sempat memintanya mengulang kembali percakapan di dalam video vlog yang dibuatnya di Hotel Jalan Tunjungan Surabaya pada Minggu 26 Agustus 2018 lalu.

"Pemeriksaan lancar ya disuruh mengulang itu saja," ucapnya sembari berjalan menghindari wartawan.

Ahmad Dhani menjelaskan terkait tim ahli rekomendasinya akan diterima penyidik Polda Jatim pada dua minggu ke depan.

Namun pihaknya tidak bisa memastikan keterangan tim ahli itu dipakai atau tidak oleh penyidik dalam pasal ITE 27 ayat 3 2016 saat ini dihadapinya.

Polres Malang Kota Siapkan Personel untuk Pengamanan Tes CPNS 2018 di Kota Malang

"Kalau tim ahli pasti diperiksa tetapi belum pasti keterangannya dipakai penyidik," kata Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani bersama rombongannya sempat melontarkan akan melapor balik si pelapor kasus pencemaran nama baik.

Sebelumnya, dia sudah melaporkan kasus dugaan persekusi terhadapnya saat berada di Surabaya ke Bareskrim Polri di Jakarta pada Kamis 18 Oktober 2018 kemarin.

"Ada wacana lapor balik ke Polda Jatim," imbuhnya.

Dinilai Merugikan Petani Lokal, Rizal Ramli Kritisi Kebijakan Pemerintah Soal Impor Barang 

Berita Terkini