Pengakuan Ahmad Dhani Soal Pemeriksaannya di Polda Jatim, Sempat Nonton Laga Timnas U-19 Indonesia

Penulis: Januar AS
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani pasca jalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan di Mapolda Jatim, Rabu (24/10/2018).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selama hampir enam jam Ahmad Dhani menjalani pemeriksaa oleh penyidik Subdit II Harda Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim.

Ahmad Dhani didampingi dua kuasa hukumnya keluar dari Gedung Dirreskrimum Polda , Rabu (24/10/2018) pukul 22.40 WIB lalu.

Dhani dicecar puluhan pertanyaan terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan proyek pembangunan Villa di Batu.

Ahmad Dhani mengatakan pihaknya menanggapi santai pemeriksaan terkait kasus perkara yang melibatkannya itu. Tidak ada perasaan panik maupun tekanan dalam pemeriksaan tersebut.

Percantik Kota, Pemkab Tuban Renovasi Trotoar dengan Anggaran 5,7 Miliar

"Tadi ada 75 pertanyaan dari penyidik bahkan ditanya nama ayah saya juga," ujarnya di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018) lalu.

Dhani menjelaskan pihaknya bersedia jika sewaktu-waktu diminta penyidik untuk dikonfrontir oleh penyidik dengan korban, M Zaini Ilyas selaku pelapor yang diwakili kuasa hukumnya Arif Fathoni.

"Apapun yang diminta penyidik akan dipenuhi karena yakin ini tidak ada masalah," ungkapnya.

Sebenarnya kata Dhani, proyek pembangungan Villa tidak ada sangkutpautnya dengan korban lantaran hanya intens berkomunikasi dengan Eddy Rumpoko yang saat itu masih menjabat sebagai Walikota Batu dua periode.

Pengakuan Pembantu Soal Tewasnya Satu Keluarga di Palembang: Istri Suka Buka HP Suami, Sering Ribut

"Saya kenal akrab dengan Eddy Rumpoko seperti kakak adik. Soal ini (Proyek pembangunan VIlla) saya berkomunikasi dengan Eddy tidak ada yang lain," paparnya.

Lanjut dia, pihaknya yakin tidak ada rekayasa dalam perkara ini. Pihak penyidik sempat membeberkan barang bukti berupa Print Out percakapan dengan korban pada 2016 silam.

"Kasus ini perdata itu menurut saya lho ya," ucapnya.

Usai pemeriksaan itu, pihak penyidik meminta Dhani untuk memeriksa atau membaca resume hasil pemeriksaan.

Rossa Dapat Gelar Dato Sri dari Kerajaan Pahang Malaysia, Rejeki Diberikan Tanpa Kita Sangka

Setelah pihak yang bersangkutan (Ahmad Dhani) mensetujui maka berkas itu akan ditanda tanganinya.

Kemudian berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu di fotokopi untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, penyidik menyita barang bukti berupa slip transfer via Bank BCA ke nomor rekening dana pembangunan proyek Villa dari korban, M. Zaini Ilyas.

Pihaknya juga menyita bukti rekapan Chat pesan singkat dan print out bukti percakapan Dhani dengan korban pada 2016.

Pelapor merasa dirugikan terkait kerjasama pembangunan rumah (Villa) di Batu kemudian melapor ke Polda Jatim. 

20 Mobil Nakal Ditilang di Jalan Tol Gempol - Pandaan

Sempat nonton bola

Ahmad Dhani diperiksa oleh penyidik Subdit II Harda Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim.

Dhani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan Villa di Batu, Rabu (24/10/2018) sekira pukul 22. 40 WIB.

Dhani mengatakan pemeriksaan itu berjalan lancar tanpa ada indimasi dan tekanan.

"Tadi ada waktu istirahat selama satu jam hingga dua jam," ucapnya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (24/10/2018).

Dhani bahkan sempat menonton pertandingan sepak bola Indonesia melawan Uni Emirat Arab (UEA) U19 di sela menunaikan ibadah salat, dan makan malam.

Jadwal F1 GP Meksiko 2018, Perebutan Gelar Juara Dunia Sebastian Vettel dan Lewis Hamilton Berlanjut

"Iya sempat nonton lha (pertandingan sepak bola AFC U-19)," ungkapnya.

Ketika disinggung langkah persiapan memenuhi pemeriksaan penyidik terkait kasus pencemaran nama baik?

Suami Mulan Jameela ini mengatakan akan bermalam di Surabaya.

"Paling hari ini nongkrong-nongkrong dulu lha menikmati Kota Surabaya," kata Dhani.

 Banyuwangi Punya Ambulan Khusus Hewan Peliharaan dan Ternak ‎

Tak libatkan bantuan hukum timses untuk kasus villa di Batu

Ahmad Dhani menyatakan tidak melibatkan kuasa hukum dari Tim Pemenangan Gerindra Jawa Timur, dan Jakarta untuk mendampingi kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan Villa di Batu.

Politisi sekaligus musisi dalam kasus tersebut, dituding tidak mengembalikan dana pinjaman dari korban M Zaini Ilyas Rp 400 juta yang sudah dikembalikan Rp 200 juta.

Dhani mengatakan pihaknya sengaja tidak melibatkan kuasa hukum bantuan dari Tim Pemenangan di Jawa Timur dan Jakarta.

"Mereka (kuasa hukum Timses Jatim dan Jakarta) untuk kasus pencemaran nama baik kalau yang ini cukup Mas Kris saja (Panggilan Kuasa hukum yang mendampinginya)," ungkapnya, Rabu (24/10/2018) lalu.

Apa langkah selanjutnya terkait untuk besok menghadapi panggilan sebagai tersangka ujaran kebencian, besok?

Dhani menjelaskan pihaknya akan memenuhi panggilan dari penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengenai kasus pencemaran nama baik.

"Nanti malam sama tim ahli hukum dari Jakarta meeting membahas untuk besok," kata Dhani.

Berita Terkini