TRIBUNJATIM.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle saat ini tengah dalam masa kunjungan.
Sebagai perwakilan Kerajaan Inggris, Harry dan Meghan melakukan rangkaian tur Australia dan Pasifik.
Ini merupakan tur pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle sebagai suami istri.
Meghan Markle pun sering menjadi sorotan ketika tampil di depan umum.
Terutama dalam segi fashion.
• Mengenal Para Bodyguard Kate Middleton, Meghan Markle, Hingga Camilla yang Semuanya Wanita
Ya, busana-busana yang dipakai Meghan saat kunjungan kerap menyita perhatian publik.
Bahkan, ia pernah membuat situs jual baju yang dipakai Meghan overload atau kelebihan muatan.
Hal tersebut karena banyaknya orang yang mengakses situs untuk membeli baju Meghan Markle.
Pada Kamis (25/10/2018), Meghan dan Harry berkunjung ke Tonga (nama resminya Kerajaan Tonga).
Tonga merupakan negara tidak berdaulat Polinesia yang berbentuk negara kepulauan dengan 177 pulau.
• Meski Putri Kerajaan, Baju Meghan Markle Ini Lebih Murah Dibandingkan Kerudung Ibu Ayu Ting Ting
Keduanya sampai di Tonga dari Fiji, negara yang sebelumnya mereka kunjungi juga.
Sesampainya di Bandara Fua'amotu, Meghan Markle dan Pangeran Harry disambut dengan red carpet.
Kala itu Meghan tampak menawan memakai gaun merah ceah dengan sepatu hak tinggi warna hitam.
Sedangkan, Pangeran Harry terlihat gagah memakan setelan jas berwarna krem.
Meghan Markle pun terlihat percaya diri berjalan di karpet merah dengan sang suami yang selalu menggenggam tangannya.
• Meghan Markle Hamil, Ternyata Begini Caranya Diam-Diam Sembunyikan Perutnya yang Membuncit
Tapi, tak disadari ada yang "mengganjal" di foto-foto Meghan Markle kala itu.
Ternyata, saat itu tag label di gaun yang dipakai Meghan Markle dapat terlihat dengan jelas.
Tag yang berada di bawah itu pun kembali menjadi sorotan.
Meski begitu, hal minor tersebut tak mengganggu kunjungan turnya di Kerajaan Tonga.
• Curhatan Meghan Markle yang Tak Pakai Medsos Seusai Nikah dengan Pangeran Harry, Bahas Soal Tekanan
Saat ini Meghan Markle diketahui tengah mengandung buah cintanya dengan Pangeran Harry.
Kabar kehamilan Meghan diumumkan langsung oleh pihak Istana Kensington Inggris, Senin (15/10/2018).
Ketika diumumkan, Meghan Markle dan Pangeran Harry sedang memulai kunjungan ke Australia.
Sehingga publik pun heboh melihat kemunculan Meghan untuk pertama kalinya setelah kabar kehamilan diumumkan.
• Hamil Anak Pertama, Ini Beberapa Tradisi Kerajaan Inggris yang Harus Diikuti Meghan Markle
Anak Meghan Markle dan Pangeran Harry Kelak Tak Dapat Gelar Kerajaan
Saat bayi Harry dan Meghan lahir, dia akan berada di urutan ketujuh di tahta Inggris dan akan menjadi cicit dari sang Ratu yang kedelapan.
Tapi, ternyata jika ditelusuri lebih dalam, rupanya bakal calon anak Meghan Markle dan Pangeran Harry bisa jadi tidak akan mendapatkan gelar kerajaan.
Mengapa hal itu dapat terjadi?
Mengutip Mirror.co.uk pada 14 Oktober 2018 waktu setempat, hal tersebut terhubung langsung dengan sebuah keputusan yang dibuat kakek buyut Pangeran Harry.
Raja George V membuat sebuah keputusan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1917.
• Tragis, Ini 10 Foto Terakhir Sebelum Insiden Mematikan, Mulai Putri Diana Hingga Kisah Para Kanibal
Ada sebuah "barrier" atau batasan yang dikenakan oleh Raja George V terkait garis keturunan Royal Highness.
Kelahiran pertama dari pasangan Harry dan Meghan akan terlalu jauh di bawah garis suksesi menjadi seorang Royal Higness (HRH untuk Yang Mulia).
"Cucu-cucu putra-putra dari Sovereign tersebut dalam garis laki-laki langsung (kecuali putra tertua dari putra tertua Pangeran Wales) akan memiliki dan menikmati semua kesempatan gaya dan gelar Dukes dari kerajaan," berikut pernyataan dalam surat tertulis George V pada masanya.
Putra tertua dan pewaris seorang Dukes dapat menggunakan satu di antara gelar bangsawan ayahnya.
Sehingga menyimpulkan bahwa bayi Harry dan Meghan kelak otomatis tidak akan menjadi pangeran atau putri.
• Begini Jadinya Saat Putri Kerajaan Inggris Kate Middleton Lihat Anaknya Ngambek, Beda dari Ibu Lain!
Tetapi hal itu bisa dikecualikan jika Ratu membuatkan sebuah Surat Paten.
Surat Paten ini harus diterbitkan sebelum kelahiran si kecil buah hati Meghan Markle dan Pangeran Harry.
Jika laki-laki, anak itu akan menjadi Earl of Dumbarton, gelar tambahan yang diterima Harry dari Ratu di pagi hari pernikahannya.
Jika perempuan, dia akan menjadi Lady (nama pertama) Mountbatten-Windsor, dan putra berikutnya (nama depan) Mounbatten-Windsor.
Namun, Ratu bisa membuat perubahan yang memungkinkan untuk anak-anak Harry dan Meghan menjadi HRH, Pangeran dan Putri.
Menjelang kelahiran Pangeran George, Ratu mengeluarkan Surat Paten untuk memastikan anak-anak Cambridge memiliki gelar yang sesuai.
Tanpa hal ini, Putri Charlotte dan Pangeran Louis akan bergelar Lady dan Lord.
Tetapi Pangeran George sebagai putra tertua dari putra tertuanya Pangeran Wales akan tetap menjadi pangeran.
Nah, Sang Ratu juga bisa memutuskan hal yang sama itu untuk bayi Harry dan Meghan kelak.
• Aktris Keira Knightley Bongkar Kepalsuan di Balik Munculnya Kate Middleton Setelah Melahirkan